Qailullah di Bulan Ramadhan: Boleh, Sunnah tapi Ada Batasannya

  • 24 Feb 2026 23:31 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.co.id, Lhokseumawe-Tidur menjelang Duhur saat Ramadhan atau sering disebut qailullah hukumnya boleh.

Bahkan sangat dianjurkan (sunnah) jika tujuannya mengistirahatkan tubuh agar semangat ibadah, dengan durasi singkat 10-30 menit. Namun, makruh jika tidur menyebabkan terlewatnya shalat Duhur atau berniat bermalas-malasan.

Dikutip dari NU Online, bahwa Poin Penting Tidur Menjelang Duhur/Siang:

Hukum & Manfaat:

Tidur sejenak (qailullah) sebelum atau sesudah Duhur adalah sunnah dan bermanfaat memulihkan energi.

Sah Puasa:

Tidur seharian pun tidak membatalkan puasa, namun disayangkan karena mengurangi kesempatan beramal shalih.

Waktu Utama:

Hindari tidur yang membuat melewatkan shalat wajib (Duhur/Ashar). Tidur saat waktu shalat sudah masuk dan belum mengerjakannya adalah makruh.

Tips: Cukup tidur 15-30 menit (power nap) untuk mengembalikan fokus.

Kesimpulan:

Tidur jelang zuhur diperbolehkan sebagai istirahat (qailullah), selama tidak melalaikan kewajiban shalat dan tidak dijadikan ajang bermalas-malasan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....