Qailullah di Bulan Ramadhan: Boleh, Sunnah tapi Ada Batasannya
- 24 Feb 2026 23:31 WIB
- Lhokseumawe
RRI.co.id, Lhokseumawe-Tidur menjelang Duhur saat Ramadhan atau sering disebut qailullah hukumnya boleh.
Bahkan sangat dianjurkan (sunnah) jika tujuannya mengistirahatkan tubuh agar semangat ibadah, dengan durasi singkat 10-30 menit. Namun, makruh jika tidur menyebabkan terlewatnya shalat Duhur atau berniat bermalas-malasan.
Dikutip dari NU Online, bahwa Poin Penting Tidur Menjelang Duhur/Siang:
Hukum & Manfaat:
Tidur sejenak (qailullah) sebelum atau sesudah Duhur adalah sunnah dan bermanfaat memulihkan energi.
Sah Puasa:
Tidur seharian pun tidak membatalkan puasa, namun disayangkan karena mengurangi kesempatan beramal shalih.
Waktu Utama:
Hindari tidur yang membuat melewatkan shalat wajib (Duhur/Ashar). Tidur saat waktu shalat sudah masuk dan belum mengerjakannya adalah makruh.
| Baca juga: Safari Ramadhan Perkuat Sinergi Aceh Langsa |
Tips: Cukup tidur 15-30 menit (power nap) untuk mengembalikan fokus.
Kesimpulan:
Tidur jelang zuhur diperbolehkan sebagai istirahat (qailullah), selama tidak melalaikan kewajiban shalat dan tidak dijadikan ajang bermalas-malasan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....