Piala Dunia Meriah, Judi Bola Tetap Dilarang

  • 12 Jun 2026 11:58 WIB
  •  Lhokseumawe
Poin Utama
  • Piala Dunia 2026 berpotensi memicu praktik judi bola.
  • Fatwa MPU menyatakan judi online haram secara mutlak.
  • Maisir dilarang dalam Qanun Aceh tentang Hukum Jinayat.

RRI.CO.ID, Lhokseumawe – Euforia Piala Dunia 2026 yang tengah menyita perhatian masyarakat di berbagai belahan dunia diharapkan tidak menjadi celah bagi munculnya praktik perjudian, baik secara langsung maupun melalui platform online.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setdako Lhokseumawe, Muhammad Rahmat, mengingatkan masyarakat agar menikmati pertandingan sepak bola dengan menjunjung tinggi sportivitas, kebersamaan, dan ketaatan terhadap hukum serta syariat Islam.

Menurutnya, Piala Dunia sebagai ajang sepak bola terbesar di dunia memang menghadirkan kegembiraan dan semangat persatuan. Namun di balik itu, terdapat potensi meningkatnya praktik judi bola karena adanya pertandingan yang dijadikan objek taruhan.

"Fatwa MPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang judi online telah menegaskan bahwa segala bentuk perjudian hukumnya haram secara mutlak. Karena itu, kami mengimbau para pecinta sepak bola agar tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apa pun, baik dengan nilai kecil maupun besar," ujarnya, Jumat,12 Juni 2026.

Ia menjelaskan, dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, perjudian atau maisir merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, seluruh elemen masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk perjudian yang kerap memanfaatkan momentum pertandingan olahraga internasional.

Muhammad Rahmat juga mengajak aparat penegak hukum dan masyarakat untuk memperkuat pengawasan agar praktik perjudian tidak berkembang di lingkungan masyarakat selama berlangsungnya Piala Dunia 2026.

"Mari kita nikmati Piala Dunia tahun ini dengan semangat United As One, menjunjung sportivitas, mempererat kebersamaan, taat hukum, serta tidak melupakan kewajiban beribadah," katanya.

Pemerintah Kota Lhokseumawe berharap masyarakat dapat menjadikan Piala Dunia sebagai sarana hiburan dan pemersatu tanpa harus terjerumus pada aktivitas yang melanggar hukum maupun syariat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....