Puluhan Warkop dan Hotel di Aceh Daftar Nobar Resmi Piala Dunia 2026
- 11 Jun 2026 18:54 WIB
- Lhokseumawe
RRI CO ID,Lhokseumawe - Pelaku usaha warung kopi dan hotel di Aceh menunjukkan antusiasme tinggi untuk menjadi lokasi resmi nonton bareng atau nobar Piala Dunia 2026.
Pelaksana Tugas Kepala TVRI Stasiun Aceh, Yusril, mengatakan hingga saat ini jumlah pelaku usaha yang telah mendaftarkan tempat usahanya melalui kanal resmi TVRI terus bertambah. Kamis 11 Juni 2026.
Berdasarkan data sementara, sebanyak 64 warung kopi dan hotel di berbagai daerah di Aceh telah terdaftar sebagai penyelenggara nobar resmi Piala Dunia 2026.
Yusril menjelaskan, TVRI Aceh terus melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha terkait kebijakan penyelenggaraan nobar yang dapat dilakukan tanpa biaya lisensi atau gratis.
Ia mengajak seluruh pelaku usaha yang berencana menggelar nobar untuk segera mendaftarkan tempat usahanya melalui tautan atau barcode resmi TVRI agar kegiatan yang dilaksanakan berjalan aman, nyaman, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
TVRI juga mengingatkan bahwa penyelenggara nobar dilarang menggunakan aset milik FIFA, baik dalam bentuk judul acara, spanduk, flyer digital, latar panggung maupun produk cenderamata tanpa izin.
Selain itu, tempat usaha yang menggelar nobar tanpa melakukan pendaftaran resmi berpotensi dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Yusril, kebijakan pemberian lisensi gratis bagi warung kopi di Aceh merupakan bentuk komitmen TVRI dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui kegiatan nobar Piala Dunia 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....