Tangis Haru Sambut Kepulangan Marzuki Warga Aceh, yang Dideportasi dari Malaysia

  • 18 Sep 2026 20:47 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Aceh Utara - Suasana haru dan isak tangis tak terbendung dari keluarga dan sang istri serta dua buah hatinya saat menyambut kepulangan Marzuki (45), seorang warga penyandang tunawicara asal Desa Ranto, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara. Kamis malam, 17 September2026.

Pertemuan tersebut dipenuhi rasa haru. Tangis bahagia pecah di rumah kediamannya saat keluarga dan sang istri Mursyidah (37 serta kedua anak laki-lakinya, Muhammad Ulul Azmi (14) dan Muhammad Muzammil (8) merangkul erat ayahnya yang telah terpisah selama empat tahun lebih.

Marzuki yang sempat ditahan di Malaysia dan dideportasi, sebelumnya berangkat ke Malaysia 4,5 tahun lalu menggunakan paspor turis dan bekerja sebagai buruh bangunan. Keterbatasan komunikasi dan masalah dokumen membuatnya tersandung kasus overstay hingga ditahan otoritas imigrasi Malaysia melakukan penahanan selama 7 bulan terakhir sehingga hilang kontak dengan keluarga.

Kepulangan Marzuki tak lepas dari bantuan Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, karena setelah menerima laporan melalui surat Kepala Desa setempat, langsung mengutus tim Gabungan Aceh Bersatu (GAB) untuk melacak keberadaan Marzuki di sejumlah tahanan imigrasi Malaysia.

“Setelah ditelusuri, Marzuki ditemukan di tahanan Imigrasi Machap Umboo, Melaka. Untuk mempermudah proses diplomasi dan pemulangan, kita juga memberikan keterangan resmi serta jaminan pakta integritas kepada imigrasi setempat guna memastikan bahwa Marzuki adalah Warga Negara Indonesia (WNI) asal Aceh.”kata Haji Uma saat mengantar langsung ke kediamannya.

Menurutnya, keterbatasan fisik yang dimilikinya membuat komunikasi menjadi salah satu kendala utama selama bekerja dan berurusan dengan petugas. Marzuki berhasil dipulangkan dari Malaysia melalui jalur deportasi ke Batam, turut menanggung seluruh biaya kelanjutan perjalanan mulai dari tiket penerbangan Batam menuju Bandara Kualanamu hingga transportasi darat menuju kampung halamannya di Aceh Utara yang diantar langsung oleh Stafnya M Rizky dari Langsa.

“Kita mengimbau untuk masyarakat Aceh agar menggunakan dokumen resmi saat bekerja di luar negeri agar terhindar dari masalah hukum dan memudahkan penanganan jika terjadi kendala di negara orang,” imbaunya.

Sementara Kepala Desa (Geuchik) Meunasah Ranto, Khusairi, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih mendalam kepada Haji Uma atas kepedulian dan bantuan nyata yang telah diberikan kepada warganya.

“Tanpa kepedulian dan langkah cepat dari Haji Uma beserta tim, keluarga tentu akan terus diselimuti ketidakpastian dan hanya menanti kabar Marzuki.”pungkasnya

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....