Haji Uma Fasilitasi Komunikasi Keluarga Penganiayaan ART dengan KJRI
- 20 Jun 2026 14:06 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Lhokseumawe – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) asal Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal kasus penyiksaan tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Aceh.
Ketiga korban yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Malaysia tersebut diduga kuat mengalami kekerasan fisik dari majikan mereka, masing-masing berinisial SH (21) asal Kota Langsa, YA (34) asal Kabupaten Pidie, dan YY (25) asal Kota Sabang.
Haji Uma menyebutkan Sebelumnya telah berkoordinasi langsung dengan Konsul Jenderal RI di Johor Bahru, Sigit Suryanto Widyanto, untuk meminta pendampingan hukum bagi ketiga warga Aceh tersebut.
"Hari ini kita kembali berkoordinasi dengan KJRI Johor Bahru, yang diwakili oleh Bapak Sigit selaku Konsul Jenderal serta Kompol Riza Sativa, S.H, S.I.K, M.I.K selaku Konsul Polisi (Police Consul). Koordinasi ini terkait perkembangan penanganan kasus oleh otoritas Polisi Diraja Malaysia," kata Haji Uma, Sabtu, 19 Juni 2026).
Berdasarkan informasi resmi yang diterima Haji Uma dari KJRI Johor Bahru, saat ini empat orang terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian setempat. Selain itu, seorang perempuan yang diduga merekam peristiwa kekerasan tersebut juga turut diamankan untuk dimintai keterangan guna membantu proses penyidikan.
“Penangkapan para pelaku pada 17 Juni 2026 lalau, merupakan tindak lanjut dari laporan resmi yang dibuat oleh korban ke Kepolisian Malaysia. Dalam proses tersebut, korban didampingi langsung oleh pihak KJRI Johor Bahru bersama pengacara yang telah ditunjuk. Selanjutnya, ketiga korban dengan didampingi pihak KJRI juga telah melakukan proses identifikasi pelaku di Pejabat Polis Daerah (IPD) Johor Bahru Selatan.”jelasnya.
Haji Uma melanjutkan, dalam waktu dekat korban dengan didampingi pihak KJRI Johor Bahru dan tim pengacara akan kembali diminta mendatangi IPD Johor Bahru Utara untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Di sisi lain kita telah memfasilitasi kontak komunikasi pihak keluarga dengan KJRI. Di samping itu, untuk mempermudah koordinasi, kami juga telah mengkonsolidasikan keluarga korban di Aceh dengan membentuk WhatsApp Group khusus. Grup ini melibatkan sejumlah pihak, mulai dari keuchik (kepala desa), LO (Liaison Officer) kita, hingga pihak keluarga korban sendiri," pungkas Haji Uma.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....