Haji Uma Minta Pemerintah Transparan Soal Pembagian Hasil Gas Andaman
- 15 Jun 2026 12:49 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Lhokseumawe - Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman alias Haji Uma, menegaskan bahwa pemerintah harus menyiapkan skema yang jelas, jujur, dan terbuka dalam mengelola proyek Gas Andaman. Langkah ini penting demi mencegah terjadinya konflik dan spekulasi liar di tengah masyarakat.
Menurut Haji Uma, investasi minyak dan gas (migas) di Aceh wajib memberikan keuntungan nyata bagi masyarakat setempat, bukan hanya memperkaya perusahaan pengelola.
"Kita mendukung penuh investasi masuk ke Aceh untuk meningkatkan kesejahteraan. Namun, pengelolaannya harus jelas dan dampaknya harus dirasakan langsung oleh masyarakat," kata Haji Uma Senin 15 Juni 2026.
Haji Uma mendesak pemerintah pusat untuk membuka data potensi pendapatan proyek ini secara jujur. Sesuai Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), jika produksi gas berada di atas 12 mil laut, Aceh berhak mendapatkan bagi hasil sebesar 70 persen, sementara pemerintah pusat 30 persen.
"Angka ini harus dibuka ke publik agar masyarakat tahu apa manfaat yang didapat Aceh. Transparansi ini penting supaya tidak ada kecurigaan, selain meminta Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan SKK Migas bekerja sama secara nyata di lapangan, bukan sekadar formalitas di atas kertas.”jelasnya.
Terkait infrastruktur, Haji Uma mendukung penuh pembangunan fasilitas pengolahan gas di darat (Onshore Processing Facility/OPF) dilakukan di wilayah Aceh. Hal ini sejalan dengan aspirasi warga dan surat yang telah dikirimkan oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), ke pemerintah pusat.
“Dengan harapan Gas Andaman bisa menghidupkan industri-industri baru di Aceh. Berdasarkan data, potensi Gas Andaman sangat besar, mencapai 300 MMSCFD. Namun saat ini, Aceh baru mampu menyerap sekitar 30 hingga 40 persen saja—mayoritas untuk kebutuhan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) dan pembangkit listrik.”harapnya.
Selain itu, lanjutnya sangat membutuhkan investor baru masuk ke Aceh untuk memanfaatkan sisa gas yang belum terserap tersebut. Jangan sampai potensi sebesar ini tidak memberi nilai tambah yang maksimal bagi daerah
“Kita juga meminta Kementerian ESDM segera merumuskan proyeksi keuntungan yang jelas dan akuntabel untuk pusat, daerah, dan perusahaan, lalu mengumumkannya kepada masyarakat luas.”pungkasnya
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....