Haji Uma Soroti Upah Buruh di Bawah Standar pada Proyek KDMP
- 21 Mei 2026 19:14 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Aceh Utara – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman, yang akrab disapa Haji Uma, menyoroti realisasi upah buruh harian pada proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Gampong Mee Matang Panyang, Kecamatan Tanah Pasir, Kabupaten Aceh Utara.
sorotan itu dilakukan setelah laporan dari sejumlah warga, terkait upah buruh harian lepas yang dinilai berada di bawah standar, sebesar Rp 80.000 per hari dan tukang Rp 130,000 perhari dan sangat jauh dari standar biaya hidup layak serta tidak sebanding dengan beban kerja di lapangan, sehingga warga setempat menolak bekerja.
Merespons laporan tersebut, Haji Uma bersama Stafnya Hamdani juga turut didampingi ketua KDMP desa setempat, Kamis 21 Mei 2026 siang, langsung turun ke lokasi untuk meninjau proyek secara langsung. Namun, sesampainya di sana, ia justru mendapati tidak ada satupun warga lokal yang dilibatkan dalam pembangunan tersebut.
Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman (Haji Uma) menyebutkan seharusnya perekrutan tenaga kerja harus dibuka seluas-luasnya untuk masyarakat di desa setempat, jika tenaga kerja dari luar daerah justru memangkas kesempatan warga lokal.
“Seharusnya ada publikasi dan transparansi kepada masyarakat. Siapa pun yang mengambil ranah pembangunan ini, gajinya harus mengikuti standar Upah Minimum Regional (UMR) agar dampak ekonominya langsung terasa oleh warga," tegas Haji Uma, Kamis 21 Mei 2026.
Lanjutnya kunjungan tersebut juga dalam rangka pengawasan terhadap proyek pembangunan KDMP termasuk tindak lanjut terhadap amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Dalam kunjungan itu, tidak hanya fokus pada pembangunan proyek KDMP, Namun kita melakukan pengawasan langsung terhadap implementasi dua program strategis nasional lainnya yakni Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) dan Green Village (Penghijauan Desa) Namun program tersebut rata-rata masih minim dijalankan pemerintah Gampong ."jelasnya.p
Sementara Pelaksana Proyek KDMP Gampong Mee Matang Panyang, Mansur membantah Upah buruh dibawah standar, karena sebelumnya sudah ada pertemuan dengan warga setempat terkait nominal upah buruh harian, setiap pembayaran upah juga harus melaporkan kepihak pengawas.
“Nilai upah harian sesuai dengan kemampuan atau menurut skillnya dan kami tetap terbuka untuk melakukan dialog yang sehat dengan tokoh masyarakat maupun aparatur desa guna mencari solusi terbaik bagi kelangsungan proyek KDMP ke depan.”pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....