Mahasiswa Desak Pencabutan Pergub JKA Aceh

  • 06 Mei 2026 12:26 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Lhokseumawe— Gelombang penolakan terhadap kebijakan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) terus menguat. Kali ini, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Bumi Persada secara tegas mendesak Pemerintah Aceh untuk mencabut Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 yang dinilai membatasi hak masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan.

Ketua DPM Universitas Bumi Persada, Muhammad Aqil Althaf , menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak dasar seluruh rakyat Aceh yang tidak boleh dikurangi dalam bentuk apa pun. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi menciptakan ketidakadilan dan mempersempit akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Kami menegaskan bahwa JKA adalah bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap seluruh rakyat Aceh. Kebijakan apa pun tidak boleh mengurangi atau membatasi hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak,” ujarnya.

Menurutnya, regulasi tersebut tidak sejalan dengan semangat Undang-Undang Pemerintahan Aceh yang menjamin hak dasar masyarakat, termasuk dalam sektor kesehatan. Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat berpotensi menimbulkan ketidakpastian dalam pelayanan kesehatan.

DPM Universitas Bumi Persada menilai, jika Pergub tersebut tetap diberlakukan, maka akan berdampak langsung pada masyarakat kecil yang selama ini sangat bergantung pada program JKA.

Sebagai bentuk sikap, DPM menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Pemerintah Aceh. Pertama, mendesak pencabutan Pergub JKA 2026. Kedua, memastikan JKA tetap menjadi jaminan kesehatan yang berlaku bagi seluruh rakyat Aceh tanpa pengecualian. Ketiga, meminta evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tersebut agar setiap regulasi menjamin keadilan, keterbukaan, serta akses layanan kesehatan yang merata.

“Kami akan terus berdiri bersama rakyat dan memastikan bahwa hak atas kesehatan tidak dikurangi dalam bentuk apa pun,” tegas Aqil.

Sikap tegas mahasiswa ini menambah daftar panjang penolakan terhadap kebijakan JKA yang belakangan menuai polemik. Isu ini diperkirakan akan terus bergulir, seiring meningkatnya tuntutan publik agar pemerintah menghadirkan kebijakan kesehatan yang adil, inklusif, dan berpihak pada seluruh lapisan masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....