Haji Uma Minta Pelaku Pelecehan Seksual di Bireuen di Proses Hukum
- 16 Mar 2026 21:10 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Bireuen - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, ikut memberi perhatian terhadap kasus pencabulan dan pemerkosaan yang menimpa SN, seorang anak perempuan berusia 8 tahun yang terjadi di Kecamatan Samalanga, akhir Desember 2025 lalu.
Haji Uma turut mengecam kejahatan seksual terhadap anak tersebut sebagai tindak pidana serius yang harus ditangani segera secara serius oleh penegak hukum.
"Kita minta polisi menindaklanjuti segera Laporan Polisi (LP) keluarga korban yang disampaikan awal Maret 2026, selain itu kita juga akan menyurati Polda Aceh secara resmi untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini, karna ini menyangkut perlindungan Anak sesua UU No 23 Tahun 2022 perubahan atas UU No 35 Tahun 2014 yaitu tentang perlindungan Anak,"tegas Haji Uma, Senin, 16 Maret 2026.
Haji Uma menyebut bahwa dirinya mengetahui soal kasus pelecehan seksual anak ini beberapa hari lalu dari laporan masyarakat, dan dirinya langsung meminta Staf Penghubungnya di Kabupaten Bireuen, Nazaruddin (Abu Saba) mengunjungi keluarga korban.
"Kedatangan Abu Saba kerumah duka pada Minggu, 15 Maret 2026 diterima keluarga korban serta Keuchik dan aparatur desa setempat. Abu Saba juga mendapat informasi kronologis terkait kejadian tragis yang menimpa SN dengan dugaan pelaku seorang pria berinisial MY."sebutnya
Dalam kunjungan tersebut, Abu Saba juga turut menitip bantuan dirinya untuk keluarga korban, sebesar Rp 1 Juta dan berdasarkan informasi, dirinya berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini, sehingga korban mendapat keadilan. Kita juga akan surati Polda Aceh jika penanganan kasus ini di Polres Bireun lambat
"Kita desak pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan keluarga korban yang telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bireuen dengan nomor laporan STTLP/61/III/2026/SPKT/POLRES BIREUEN/POLDA ACEH tertanggal 2 Maret 2026."pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....