Haji Uma Laporkan Konflik Lahan HGU di Aceh Timur ke BAP DPD RI
- 15 Mar 2026 12:49 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Lhokseumawe — Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma bersama Tgk. Ahmada, menyampaikan pengaduan masyarakat terkait dugaan perampasan lahan oleh perusahaan perkebunan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) di Aceh Timur kepada ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, Ahmad Syauqi Soeratno.
Pengaduan tersebut beberapa hari lalu, merupakan upaya tindak lanjut terhadap aspirasi dan keluhan warga terkait lonflik lahan HGU di Aceh Timur yang diduga dikuasai oleh perusahaan perkebunan PT. Bumi Flora dan PT. Parama Agro Sejahtera.
Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman Haji Uma menjelaskan, berdasarkan keterangan masyarakat, areal HGU perusahaan tersebut diduga mencakup sejumlah wilayah permukiman warga di delapan desa. Di dalam kawasan itu terdapat berbagai fasilitas umum seperti rumah warga, sekolah, tempat ibadah hingga area pemakaman.
“Dalam lahan yang beralih dan menjadi bagian HGU itu bahkan terdapat akses jalan dusun, lahan pemakaman umum seluas 400 meter persegi, meunasah gampong dan tanah waqaf untuk pembangunan meunasah warga seluas 2 hektar, serta penampungan air warga,”kata H Sudirman, Minggu, 15 Maret 2026.
Haji Uma menyebutkan, saat ini sekitar ribuan warga yang bermukim di kawasan yang berada dalam area perkebunan tersebut, Kondisi itu dinilai sangat memprihatinkan karena masyarakat menuntut kepastian dan keadilan atas lahan yang mereka tempati.
“Persoalan ini sudah berlangsung sejak tahun 1990, pada sebelumnya sebagian lahan masyarakat yang berupa kebun karet dan tanaman lainnya ditebang dan kemudian dijadikan kawasan perkebunan oleh perusahaan yang memegang HGU.”jelasnya.
Haji Uma menambahkan, BAP DPD RI telah merespons pengaduan tersebut dan berencana memanggil sejumlah pihak terkait guna menggali informasi serta mencari solusi atas persoalan yang terjadi.
“Kita sudah menerima surat bahwa pada tanggal 1 April nanti akan diundang para pihak terkait untuk menggali informasi lebih mendalam mengenai persoalan yang terjadi serta mencari jalan keluar yang dapat diterima semua pihak. Ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat yang menuntut haknya,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....