Haji Uma: Warga Aceh Tengah Meninggal Di Malaysia

  • 28 Jan 2026 17:07 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Lhokseumawe : Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) Khasnaini Mahara (26), asal Aceh Tengah, ditemukan meninggal dunia di pinggir pantai kawasan Johor, Malaysia, dalam kondisi yang menyisakan banyak kejanggalan, karena disejumlah tubuhnya terdapat luka. Anggota DPD RI asal Aceh,  H Sudirman (Haji Uma), menyampaikan bahwa pihaknya menerima kabar meninggalnya Almarhumah pada 27 Januari 2026 dari tim yang berada di Malaysia, setelah menerima informasi langsung menginstruksikan timnya untuk melakukan penelusuran dan mengurus proses pemulangan jenazah ke tanah air.

 “Setelah menerima informasi dari keluarga dan tim Gabungan Aceh Bersatu (GAB) di Malaysia, kami langsung bergerak untuk memastikan identitas jenazah dan mengurus seluruh proses pemulangan. Insya Allah besok sore jenazah akan tiba di Bandara Kualanamu, Medan, sebelum dipulangkan ke Takengon,” kata Haji Uma, Rabu 28 Januari 2026.

 Berdasarkan keterangan keluarga, Khasnaini pada 16 Januari 2026 berniat pulang ke Aceh. Namun, paspornya ditahan oleh majikannya di Johor, tempat ia bekerja sebagai penjual kue di kawasan pusat perbelanjaan.

 “Karena tidak memegang dokumen, almarhumah memilih pulang melalui jalur tidak resmi dan sempat berkomunikasi dengan keluarga, ia dijemput oleh seorang agen yang menjanjikan akan membawanya dari Johor menuju Batam. Keluarga diminta mentransfer uang sebesar Rp2,5 juta untuk biaya kepulangan. Setelah itu, komunikasi dengan Kasnaini terputus dan nomor teleponnya tidak lagi aktif,” jelasnya.

 Selanjutnya, kata Haji Uma, Keluarga telah berupaya mencari informasi ke berbagai pihak, termasuk KJRI dan jaringan pertemanan Kasnaini di Malaysia, namun tidak memperoleh kabar. Hingga akhirnya beredar informasi bahwa terdapat jenazah WNI di salah satu rumah sakit di Johor.

 “Tim kita telah mendatangi rumah sakit tersebut dan melakukan pengecekan, lalu mengonfirmasi identitas jenazah kepada keluarga. Hasilnya, dipastikan bahwa jenazah tersebut adalah Kasnaini Mahara. Untuk mempercepat pemulangan jenazah, agar proses hukum tidak dilakukan di Malaysia,. Penelusuran akan dilakukan di Indonesia, “katanya.

Sementara untuk total biaya pemulangan jenazah, termasuk kargo dari Johor ke Bandara Kualanamu, sebesar Rp22 juta. Dari jumlah tersebut, keluarga almarhum menanggung Rp17 juta, sementara Rp5 juta ditanggung langsung oleh Haji Uma sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab kemanusiaan.

“Dalam proses pemulangan ini, Kita bersama keluarga juga dibantu oleh jaringan relawan dan masyarakat Aceh di Malaysia yang tergabung dalam GAB yang ikut mengurus administrasi dan koordinasi di lapangan. BP3MI Aceh turut dilibatkan untuk memfasilitasi ambulans dari bandara hingga ke rumah duka di Takengon,” terangnya.

Haji Uma menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu warga Aceh di Malaysia, khususnya kepada Tgk Junaidi selaku ketua GAB dan seluruh Tim yang sudah membantu serta BP3MI Aceh, serta semua pihak yang ikut berkontribusi dalam pemulangan almarhum.

 “Kita berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini bersama aparat penegak hukum agar kebenaran terungkap dan keadilan dapat diperoleh oleh keluarga korban, sekaligus sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri,” pungkasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....