Partai Gelora Kota Lhokseumawe Nyatakan Sikap Hasil Pilkada

  • 01 Des 2024 11:46 WIB
  •  Lhokseumawe

KBRN, Lhokseumawe: DPD Partai Gelora Indonesia Kota Lhokseumawe mencermati berbagai perkembangan dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) khususnya di Kota Lhokseumawe.

Ketua DPD Partai Gelora Kota Lhokseumawe, Dicky Saputra kepada RRI, Minggu (01/12/2024) menyampaikan, saat ini sedang berlangsung rekapitulasi (hasil suara) di tingkat PPK disetiap Kecamatan.

"Kami juga mengeluarkan pernyataan sikap terhadap proses Pilkada. Pernyataan sikap ini juga sebagai bentuk Hak Konstitusi di Indonesia", ucap Dicky kepada RRI.

DPD Partai Gelora Indonesia Kota Lhokseumawe kata Dicky telah memetakan 8 (Delapan) poin yang kemudian dirumuskan menjadi pernyataan sikap. Antara lain sebagai berikut:

1. Akan terus mengikuti dan mengawasi proses rekapitulasi sampai selesai sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

2. Kami tetap berada dalam barisan pasangan yang telah kami dukung dari awal, yaitu Ismail Manaf dan Azhar Mahmud (Imam) no.3.

3. Kami tetap mendukung Pemilu Kapala Daerah yang bersih tanpa kecurangan.

4. Terhadap segala bentuk kecurangan yang terjadi kami merekomendasikan untuk diselesaikan secara adil dan bijaksana oleh para pihak penyelenggara Pemilu Kada.

5. Seluruh proses perhitungan dan penetapan maupun sanggahan dan penolakan di tingkat Gampong, Kecamatan, Kota, Provinsi hingga KPU Pusat dan dilanjuti dengan proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) dilindungi oleh Konstitusi di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

6. Kami berharap seluruh proses diatas harus di dukung dan di hormati serta dikawal agar terciptanya PILKADA JUJUR dan BERSIH.

7. Kami meminta do'a dan dukungan dari seluruh masyarakat Kota Lhokseumawe serta memohon untuk membantu dan mengawal proses ini dengan cara memberikan bukti-bukti yang kuat agar jumlah bukti kita makin banyak dan menguatkan di Mahkamah Konstitusi (MK)

8. Dan terakhir kami menyerukan kepada seluruh pihak baik pihak pemerintah, keamanan dan masyarakat proses yang kita jalani ini adalah proses dengan damai dan nyaman yang dilindungi oleh Konstitusi NKRI. (Bar/Den)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....