Makin Dalam! Jeratan Pinjol RI Capai Rp100 Triliun
- 11 Apr 2026 11:27 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID,Jakarta - Utang masyarakat Indonesia dari layanan pinjaman online (pinjol) tercatat mencapai Rp100,69 triliun pada Februari 2026. Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan angka tersebut tumbuh 25,75 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Informasi ini juga disorot oleh Folkative. OJK mencatat tingkat risiko kredit berada di angka 4,54 persen, masih di bawah batas aman 5 persen meski mengalami sedikit kenaikan.
Pertumbuhan pinjol didorong kemudahan akses dan cepatnya proses pencairan dana. Mengutip dari jurnal Journal of Financial Technology (FinTech), layanan ini berperan dalam meningkatkan inklusi keuangan, terutama bagi masyarakat yang belum terjangkau perbankan.
Sementara itu, penelitian dalam International Journal of Economics and Financial Issues menyebutkan bahwa peningkatan pinjaman digital berpotensi meningkatkan risiko gagal bayar jika tidak diimbangi literasi keuangan yang memadai.
Selain itu, studi dalam jurnal Sustainability (2021) menegaskan bahwa pertumbuhan fintech lending yang pesat di negara berkembang perlu diimbangi dengan regulasi ketat dan edukasi keuangan guna mencegah over-indebtedness atau jeratan utang berlebih di masyarakat.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, OJK menegaskan sektor keuangan Indonesia masih stabil, namun tetap mengingatkan lembaga pembiayaan untuk memperkuat manajemen risiko.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....