Cegah Risiko Penularan Melalui Darah, Dinkes Aceh Utara Perketat Standar APD
- 14 Sep 2026 20:13 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Aceh Utara — Keselamatan tenaga kesehatan (nakes) menjadi salah satu fokus utama Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara dalam penanganan kasus penyakit menular, termasuk HIV/AIDS. Pengetatan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kini diterapkan secara mendalam di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit.
Kabid P2P Dinkes Aceh Utara, dr. Ferianto, mengungkapkan adanya perubahan signifikan terkait kedisiplinan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) oleh para petugas medis saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) maupun Poli Pemeriksaan.
"Saat ini penggunaan APD seperti sarung tangan (handscoon) sudah rutin dan ketat dipakai di IGD. Kalau dulu untuk luka kecil kadang terabaikan, sekarang semua Puskesmas sudah sangat peduli," ungkap dr. Ferianto. Senin 14 September 2026.
Pengetatan APD ini dilakukan bukan hanya untuk mengantisipasi virus HIV, tetapi juga untuk melindungi nakes dari berbagai jenis penyakit infeksi lain yang dapat menular melalui paparan cairan tubuh dan darah. Lewat sosialisasi berkala, Dinkes memastikan lingkungan kerja di fasilitas kesehatan tetap aman, baik bagi nakes maupun masyarakat yang datang berobat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....