Kemenkes: CKG Anak Tak Berhenti di Pemeriksaan, Harus Ditangani hingga Tuntas

  • 15 Agt 2026 01:49 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID,Lhokseumawe - Pemerintah menegaskan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) Anak tidak boleh berhenti pada pemeriksaan dan pencatatan hasil skrining. Setiap masalah kesehatan yang ditemukan harus ditindaklanjuti hingga mendapatkan penanganan yang tepat.

Penegasan itu disampaikan dalam diskusi publik bertajuk “Setahun Cek Kesehatan Gratis (CKG) untuk Anak, Apa Selanjutnya?” yang digelar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama RCCE Indonesia dan Wahana Visi Indonesia di Kantor Kemenkes, Jakarta.

Evaluasi pelaksanaan CKG sejak Februari 2025 hingga Februari 2026 menunjukkan sebanyak 23,5 juta anak telah mengikuti pemeriksaan kesehatan. Namun, pemerintah masih menghadapi tantangan dalam memastikan temuan hasil skrining berlanjut pada pemeriksaan lanjutan maupun pengobatan.

Salah satu perhatian utama adalah anak yang teridentifikasi memiliki risiko penyakit tetapi belum mendapatkan pemeriksaan konfirmasi. Data CKG mencatat 95 persen balita yang berisiko tuberkulosis (TB) belum menjalani tes konfirmasi.

Selain TB, hasil CKG juga menemukan sejumlah persoalan kesehatan anak dan remaja, antara lain anemia, kecenderungan peningkatan tekanan darah, masalah kesehatan mental, serta persoalan kesehatan gigi.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyoroti secara khusus tingginya persoalan kesehatan gigi pada anak. Menurutnya, peningkatan cakupan pemeriksaan harus diikuti dengan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan untuk memberikan penanganan.

“Hasil CKG gigi paling jelek di anak-anak. Tiga puluh sampai empat puluh persen giginya bermasalah. Nomor satu karies, nomor dua masalah gusi. Pastikan semua puskesmas tidak hanya punya kursi gigi, tetapi juga bisa menambal dan merawat akar gigi,” ujar Budi.Jumat 14 Agustus 2026.

Menurut Budi, keberadaan fasilitas pemeriksaan gigi di puskesmas harus dibarengi kemampuan tenaga kesehatan untuk melakukan tindakan yang dibutuhkan. Dengan demikian, anak yang ditemukan mengalami masalah gigi tidak berhenti pada tahap diagnosis, tetapi dapat langsung memperoleh penanganan.

Persoalan tindak lanjut juga mencakup kesehatan mental anak dan remaja. Anak usia SMP dan SMA yang terindikasi mengalami kecemasan atau depresi perlu mendapatkan pendampingan dan akses layanan konseling.

Kemenkes mendorong pemanfaatan layanan telemedisin serta penguatan peran guru Bimbingan dan Konseling (BK) di sekolah untuk membantu memastikan anak mendapatkan dukungan lebih cepat.

Hasil Pemeriksaan Harus Diketahui Anak dan Orang Tua

Dalam diskusi tersebut, persoalan lain muncul dari pengalaman anak yang mengikuti CKG. Hasbi, salah seorang siswa, mengaku belum menerima hasil pemeriksaan kesehatannya secara utuh.

“Di sana kita periksa tinggi badan, berat badan, tekanan darah, sampai ambil darah untuk tes Hb (Hemoglobin/Sel Darah Merah). Tapi hasilnya tidak dikasih tahu apa saja,” tutur Hasbi.

Ia juga menceritakan pengalamannya mengalami masalah gigi yang terlambat ditangani hingga harus menjalani pencabutan gigi pada usia 15 tahun.

Pengalaman tersebut menjadi pengingat bahwa CKG tidak cukup hanya menghasilkan data kesehatan. Hasil pemeriksaan harus dipahami anak dan orang tua agar dapat menjadi dasar untuk mengambil tindakan.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Arifatul Choiri Fauzi menegaskan, hasil skrining tidak boleh berakhir sebagai data yang hanya tersimpan dalam sistem pemerintah.

«“Data ini bukan hanya angka mati di komputer, tetapi harus disampaikan kepada orang tua agar mereka tahu kondisi anaknya dan langkah edukasi apa yang harus dilakukan selanjutnya,” kata Arifatul.»

Ia mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor dengan melibatkan Dinas Pendidikan, Tim Penggerak PKK, hingga Forum Anak di tingkat kelurahan. Kolaborasi tersebut diperlukan agar hasil skrining dapat diterjemahkan menjadi intervensi kesehatan yang mudah dipahami dan diterima anak.

Ukuran Keberhasilan Bergeser ke Penanganan

Kemenkes juga menyiapkan perubahan indikator keberhasilan CKG mulai 2027. Keberhasilan program tidak lagi semata-mata dilihat dari jumlah anak yang menjalani pemeriksaan, tetapi juga dari rasio temuan masalah kesehatan yang berhasil ditindaklanjuti dan ditangani.

Selain itu, Kemenkes berkomitmen menyediakan obat gratis selama 15 hari pertama bagi anak yang memiliki “rapor kesehatan” berstatus kuning atau merah.

Arah baru tersebut menandai pergeseran pendekatan CKG, dari sekadar memperluas cakupan pemeriksaan menuju sistem pelayanan kesehatan yang memastikan setiap temuan mendapatkan respons.

Diskusi publik tersebut merumuskan lima arah penguatan CKG Anak ke depan. Kelimanya meliputi pemenuhan hak dan kenyamanan anak selama skrining, jaminan kerahasiaan data medis, integrasi CKG dengan program Makan Bergizi Gratis di sekolah, penguatan kolaborasi lintas sektor, serta pelibatan aktif masyarakat sipil dalam pemantauan program.

Dengan penguatan tersebut, CKG diharapkan tidak hanya menjadi pintu masuk untuk mengetahui kondisi kesehatan anak, tetapi juga menjadi bagian dari sistem yang memastikan setiap masalah kesehatan ditemukan lebih dini, ditangani lebih cepat, dan tidak berkembang menjadi persoalan kesehatan yang lebih berat di kemudian hari.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....