RSUD Cut Meutia Tegaskan Etika dan Hak Pasien

  • 28 Jul 2026 16:14 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI .CO.ID, Aceh Utara - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD )Cut Meutia Aceh Utara menegaskan komitmennya memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, transparan, dan sesuai standar akreditasi.

Rumah sakit juga mengingatkan masyarakat agar menghormati hak serta kewajiban pasien maupun tenaga kesehatan dalam setiap proses pelayanan.

Direktur RSUD Cut Meutia, dr. Syarifah Rohaya, Sp.M, melalui Humas dr. Harry Laksamana, M.AP, menjelaskan bahwa penyampaian informasi mengenai hak dan kewajiban pasien, dokter, perawat, serta petugas rumah sakit merupakan bagian dari standar akreditasi yang telah diterapkan sejak 2017 dan kembali dibuktikan dengan predikat Paripurna pada akreditasi 2023.

Menurutnya, masyarakat diimbau tidak sembarangan merekam, mengambil gambar, atau menyebarkan informasi di media sosial tanpa fakta yang utuh. Jika terdapat dugaan masalah pelayanan, RSUD Cut Meutia telah menyediakan jalur pengaduan resmi, baik secara langsung maupun melalui layanan pengaduan nonfisik, sehingga setiap laporan dapat diklarifikasi dan ditindaklanjuti secara objektif.

"Rumah sakit terbuka terhadap kritik dan peliputan media. Namun, seluruh proses harus mengikuti mekanisme yang berlaku agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Kami juga akan menindak petugas apabila terbukti melanggar etika, tetapi setiap persoalan harus diklarifikasi terlebih dahulu," ujar dr. Harry.

Ia menambahkan, komunikasi yang baik antara pasien, keluarga, dan tenaga kesehatan menjadi kunci terciptanya pelayanan yang berkualitas. RSUD Cut Meutia berharap masyarakat memanfaatkan saluran pengaduan resmi sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....