Wabup Aceh Utara bersama Direktur RSJ Aceh Jemput 10 Pasien ODGJ
- 19 Jun 2026 07:19 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Aceh Utara - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bersama Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh melakukan aksi nyata dalam memberikan pelayanan kesehatan mental yang layak bagi masyarakat. Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan penjemputan langsung para pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Aceh Utara untuk mendapatkan perawatan intensif, Kamis, 18 Juni 2026.
Setelah melakukan pertemuan di UPTD Puskesmas Syamtalira Bayu, Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang bersama Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, dr. Hanif, turun langsung untuk menjemput dan melakukan lepas pasung 10 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sebelumnya dipasung oleh pihak keluarga.
Saat pelepasan dua ODGJ di Gampong Alue Majron dan Kaye Panyang Kecamatan Syamtalira Bayu, turut dihadiri Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Nurzahri, Kepala Puskesmas Anita, S, Keb, Muspika serta perangkat desa setempat.
Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi, menyampaikan bahwa penjemputan kedua kali ini pasien ODGJ di Aceh Utara yang dilakukan pihak RSJ Aceh, merupakan bentuk hadirnya pemerintah dalam memberikan perlindungan dan hak sehat bagi seluruh warga negara, tanpa terkecuali.
"Penderita gangguan jiwa tidak boleh diisolasi, melainkan harus dibantu agar mendapatkan pengobatan yang layak dan manusiawi, kita juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pihak RSJ Aceh yang dipimpin dr. Hanif karena telah bersedia turun langsung untuk mempercepat proses evakuasi dan pengobatan pasien.
Lebih lanjut, "kata Tarmizi.
Sementara itu, Direktur RSJ Aceh, dr. Hanif, menjelaskan bahwa penanganan ODGJ memerlukan kerja sama yang solid antara pihak rumah sakit, pemerintah daerah, hingga fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti Puskesmas.
"Secara keseluruhan, dari 115 target yang tersebar di 23 Kabupaten/ kota, tim RSJ Aceh telah menjemput sekitar 70-an pasien pasung Pasien yang dijemput termasuk 10 orang yang ada di Aceh Utara, mereka akan menjalani pemeriksaan komprehensif, perawatan medis, hingga tahapan rehabilitasi agar bisa kembali beraktivitas di tengah masyarakat,' jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa faktor penyebab gangguan jiwa sangat kompleks dan tidak tunggal. Berdasarkan temuan di lapangan, faktor keturunan atau kerentanan mental dalam keluarga menjadi salah satu pemicu dominan, di mana tekanan atau masalah kecil bisa memicu gangguan kejiwaan yang lebih berat.
" Melalui sinergi bersama Dinas Kesehatan dan pihak Puskesmas, kita berharap pendataan dapat terus diperbarui agar tidak ada lagi masyarakat yang terisolasi akibat pemasungan dan bisa segera mendapatkan hak pengobatan yang layak."pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....