​Edukasi Prakonsepsi: Nikah Jangan Asal Nikah

  • 24 Jan 2026 11:58 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CI.ID,Lhokseumawe - Pernikahan adalah momen sakral sekali seumur hidup yang membutuhkan persiapan dan perencanaan matang. Persiapan tersebut dimulai dari fisik yang sehat luar dalam, kondisi psikologis/mental yang stabil, spiritual yang baik, serta finansial yang terjamin.

Banyaknya kasus perceraian di masyarakat akhir-akhir ini dinilai menjadi salah satu akibat dari pernikahan yang tidak dipersiapkan dan direncanakan dengan baik.

Hal ini disampaikan oleh Dr. Murniati, STR., KEB.,MKM.,M.KEB, Wakil Ketua 1 STIKES Darussalam Lhokseumawe saat mengisi Program Dialog Indonesia Sehat di RRI Prosatu Lhokseumawe pada Jumat, 23 Januari 2026.

Menurutnya, pernikahan yang dilakukan tanpa terencana bisa disebabkan oleh banyak hal diantaranya seperti terlanjur hamil akibat pergaulan bebas, adanya dorongan dan paksaan orangtua, budaya pernikahan dini, bahkan karena desakan umur maupun tekanan lingkungan sekitar.

"Nikahlah ketika sudah siap, bukan karena disuruh, dipaksa, atau diejek. Nikah jangan asal nikah,"ujar Murniati pada RRI.

Dialog bertajuk Edukasi Prakonsepsi Bagi Catin Berbasis Kearifan Lokal tersebut membahas bagaimana seharusnya para Calon Pengantin (Catin) harus mempersiapkan dirinya sebaik mungkin sebelum memulai berumah tangga.

Persiapan tersebut meliputi anjuran melakukan berbagai tes kesehatan seperti Tes HIV, Tes Infeksi Menular Seksual (IMS), Tes TORCH (Toxoplasma, Other infection (Chlamydia, HIV, Hepatitis B, dan lain-lain, Rubella, Cytomegalovirus dan Herpes.) dan juga Tes Narkoba.

Para Catin juga diwajibkan melakukan screening kesehatan melalui Aplikasi ELSIMIL (Elektronik Siap Nikah dan Hamil) sebagai persyaratan dan bukti bahwa Catin tersebut sudah layak atau tidaknya untuk menikah.

Dalam penjelasannya, Murniati menyampaikan bahwa pernikahan harus dilakukan dalam kondisi umur yang cukup, di rentang usia 20-35 tahun (bagi perempuan) dan 25 tahun ke atas bagi laki-laki. Hal ini juga harus didukung kondisi kesehatan yang prima, kejiwaan/psikologis yang sehat, spritualitas yang bagus, serta kondisi keuangan yang secure (aman).

Oleh sebab itu Murniati menyarankan kepada remaja putri dan putra untuk tidak buru-buru menikah ketika usia masih sangat muda. Justru di masa muda ia menyarankan Remaja rajin mengikuti Posyandu Remaja untuk mengetahui dan memantau kondisi kesehatannya khususnya kesehatan reproduksi.

"Jangan sampai remaja putri kurang darah atau zat besi sehingga menyebabkan anemia, atau kekurangan massa tubuh, atau overweight yang nanti bisa berpengaruh pada kondisi kehamilan dan janin," tutur Dosen Kebidanan tersebut.

Tujuan dari edukasi prakonsepsi adalah untuk menciptakan keluarga dan rumah tangga yang rukun, harmonis, sejahtera dan melahirkan anak-anak yang sehat, bebas stunting, bebas dari berbagai penyakit, tidak cacat, dan Ibu yang bahagia secara lahir batin (tidak baby blues dan lain-lain).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....