Alumni Akpol Dorong Sistim Pencegahan penyimpangan Pupuk Bersubsidi
- 29 Sep 2026 18:31 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID,Lhokseumawe - Mengatasi pernyalah gunakan pupuk bersubsidi tidak cukup hanya mengandalkan pemeriksaan, namun diperlukan sistem dan gagasan pengawasan yang mampu membaca potensi penyimpangan sejak dini.
Sebagaimana rumor berkembang, persoalan pupuk bersubsidi selama ini tidak dapat dilihat semata-mata sebagai persoalan distribusi.
Berangkat dari persoalan tersebut, Kasubdit Kerawanan Sendi Kehidupan Bernegara Direktorat Politik Baintelkam Polri Kombes Pol Sunarya menggagas proyek perubahan bertajuk “Transformasi Tata Kelola Kolaborasi Deteksi Dini Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi.”
Gagasan itu dikembangkan Sunarya saat mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Lembaga Administrasi Negara (LAN) Angkatan 67 Tahun 2026.
Menurut Sunarya, dalam pelaksanaan distribusi pupuk bersubsidi masih terdapat sejumlah potensi penyimpangan yang perlu diantisipasi.
Di antaranya ketidaktepatan data penerima, penyaluran kepada pihak yang tidak berhak, kebocoran distribusi, penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), ketidaksesuaian stok hingga dugaan penimbunan.
“Dampaknya tidak hanya merugikan petani. Penyalahgunaan pupuk dapat menyebabkan subsidi tidak tepat sasaran. Petani kesulitan memperoleh pupuk, produktivitas pertanian menurun dan pada akhirnya mengganggu ketahanan pangan nasional,” jelasnya.Selasa 29 September 2026.
Sunarya menegaskan, ketahanan pangan nasional merupakan salah satu fondasi penting bagi terwujudnya Indonesia yang mandiri dan sejahtera. Karena itu, pupuk bersubsidi memiliki posisi strategis dalam mendukung produktivitas dan kesejahteraan petani.
,”Gagasan tersebut, tidak dapat dijalankan oleh satu institusi. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Polri, Kementerian Pertanian, pemerintah daerah, PT Pupuk Indonesia, distributor, kelompok tani serta pemangku kepentingan lainnya.”
Sunarya yang merupakan Alumni Akabri (sekarang Akpol) Angkatan 1996 dan pernah menjabat sebagai Dirintelkam Polda Sumbar, menilai keberhasilan transformasi tata kelola sangat bergantung pada dukungan seluruh pemangku kepentingan.
Masing-masing institusi memiliki peran berbeda namun saling berkaitan.
“Polri menghadirkan perspektif keamanan dan deteksi dini. Kementerian Pertanian menyediakan kebijakan dan basis data pertanian. PT Pupuk Indonesia mendukung aspek distribusi dan monitoring. Pemda memperkuat pengawasan di wilayah, sementara petani menjadi penerima manfaat utama dari perubahan tata kelola,” tuturnya.
Bagi Sunarya, tujuan akhir dari transformasi tersebut adalah memastikan pupuk bersubsidi benar-benar diterima oleh petani yang berhak, dengan jumlah, harga, waktu dan tempat yang tepat.
proyek perubahan tersebut diarahkan untuk membangun sistem deteksi dini yang tidak hanya mengandalkan satu lembaga, tetapi melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang mendukung ketahanan pangan Nasional.
Sementara untuk mewujudkan sistem deteksi dini, dikatakan informasi dari berbagai pihak dapat digunakan untuk memetakan risiko serta menemukan titik-titik rawan penyalahgunaan pupuk bersubsidi.
Pengawasan pun diharapkan tidak lagi hanya bergerak setelah adanya laporan atau temuan.
“Dengan demikian, pengawasan tidak lagi menunggu laporan. Potensi penyimpangan dapat dikenali lebih awal,” kata Sunarya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....