De-Sandung Jadi Kanal Deteksi Dini Kekerasan dan Perundungan di Paya Bakong

  • 29 Sep 2026 18:17 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID,Aceh Utara - Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi murid terus diperkuat melalui pemanfaatan kanal pelaporan digital. Salah satunya dilakukan dengan menghadirkan De-Sandung (Deteksi Dini Kekerasan dan Perundungan), sebuah sistem pelaporan daring yang disiapkan sebagai sarana deteksi awal terhadap berbagai bentuk kekerasan dan perundungan.

Kanal tersebut dapat diakses melalui https://s.id/de-sandung. Melalui De-Sandung, murid dapat menyampaikan laporan apabila mengalami, menyaksikan, atau mengetahui adanya tindakan kekerasan maupun perundungan. Laporan juga dapat disampaikan untuk kejadian yang melibatkan murid di luar lingkungan sekolah.

Plt. Kepala SMA Negeri 1 Paya Bakong, Khairuddin, S.Pd., M.Pd., mengatakan penyediaan kanal tersebut merupakan bagian dari komitmen sekolah dalam memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada seluruh murid selama menjalani proses pendidikan. Aceh Utara, Selasa 29 September 2026.

Menurutnya, tidak semua murid memiliki keberanian untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi secara langsung. Karena itu, sekolah berupaya menyediakan alternatif pelaporan yang lebih mudah dijangkau serta diupayakan menjaga kerahasiaan informasi pelapor.

“Tidak semua anak berani menyampaikan persoalan secara langsung. Karena itu, kami menyediakan saluran yang lebih mudah diakses dan diupayakan menjaga kerahasiaan laporan. Prinsipnya, ketika ada persoalan, sekolah harus hadir dan tidak membiarkan murid menghadapinya sendirian,” ujar Khairuddin.

Ia menegaskan, setiap laporan yang masuk tidak serta-merta dijadikan dasar untuk menyalahkan atau menghakimi pihak tertentu. Informasi yang diterima akan ditindaklanjuti oleh Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dengan terlebih dahulu memperhatikan fakta serta kondisi yang menyertai laporan.

Hal senada disampaikan oleh Anggota TPPK SMA Negeri 1 Paya Bakong, Nazaruddin, S.P., yang menjelaskan bahwa proses penanganan dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif.

“Setiap laporan perlu dilihat secara utuh, diklarifikasi, dan ditangani secara proporsional. Yang paling utama adalah memastikan murid merasa aman. Kami juga ingin setiap persoalan menjadi bagian dari proses pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.

Nazaruddin menambahkan, De-Sandung tidak hanya dimaknai sebagai pemanfaatan teknologi untuk menerima pengaduan. Lebih dari itu, kanal tersebut diharapkan dapat mendorong terbentuknya budaya sekolah yang peduli terhadap sesama dan tidak membiarkan tindakan kekerasan maupun perundungan berlangsung tanpa perhatian.

Dengan adanya mekanisme pelaporan sejak dini, sekolah berharap potensi persoalan dapat segera diketahui dan ditangani sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

“Kami ingin membangun sekolah yang bukan hanya mengajarkan ilmu, tetapi juga memberikan rasa aman kepada setiap anak untuk belajar dan berkembang,” tutup Nazaruddin.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....