PWI Aceh Gelar UKW Angkatan XXI, 36 Wartawan Ikuti Uji Kompetensi

  • 16 Jul 2026 12:29 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Banda Aceh – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXI di Amel Hotel, Banda Aceh, pada 15–16 Juli 2026. Sebanyak 36 wartawan dari berbagai media di Aceh mengikuti UKW jenjang Muda dan Madya.

Pembukaan UKW dihadiri Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Keistimewaan Aceh, SDM, dan Hubungan Kerja Sama, Dr. Husnan, ST., MP, yang mewakili Gubernur Aceh. Dalam sambutan tertulis Gubernur, Husnan menyampaikan bahwa UKW menjadi instrumen penting untuk meningkatkan profesionalisme wartawan sekaligus memastikan praktik jurnalistik berjalan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, mengatakan hingga saat ini PWI Aceh memiliki 484 anggota, dengan 386 di antaranya telah berstatus wartawan kompeten. Ia optimistis pelaksanaan UKW Angkatan XXI akan menambah jumlah wartawan yang telah mengantongi sertifikat kompetensi.

Pelaksanaan UKW melibatkan enam penguji, yakni Nurchalis Basyari dari PWI Pusat, Rizal Rudi Surya dari PWI Sumatera Utara, serta empat penguji dari PWI Aceh, yaitu Tarmilin Usman, T. Haris Fadhillah, Iranda Novandi, dan Aldin NL.

Nasir juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Aceh serta seluruh mitra dunia usaha dan perbankan yang telah mendukung terselenggaranya UKW sebagai upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme insan pers di Aceh.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....