Aceh Utara Mulai Terapkan Pemisahan Siswa Laki-Laki dan Perempuan

  • 19 Jul 2026 08:14 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Aceh Utara - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mulai menerapkan kebijakan pemisahan ruang kelas belajar antara siswa laki-laki dan perempuan secara bertahap pada Tahun Ajaran 2026/2027.

Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, SE., atau akrab disapa Ayah Wa, mengecek kesiapan penerapan kebijakan tersebut saat mengunjungi SDN 7 Matangkuli, Senin,13 Juli 2026.

Ayah Wa mengatakan kebijakan pemisahan kelas tersebut tertuang dalam Surat Imbauan Bupati Nomor 400.3.5/1010/2026. Penerapan dilakukan secara bertahap di sekolah-sekolah Aceh Utara.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara, Jamaluddin, mengatakan kebijakan ini bertujuan menjaga adab pergaulan Islami serta menciptakan suasana belajar yang lebih fokus, nyaman, dan kondusif.

Selain pemisahan kelas, Pemkab Aceh Utara juga memperkuat Program Tahfiz Al-Qur'an “BERKAH AL-QURAN” sebagai upaya membentuk generasi yang cerdas, berkarakter, dan memiliki nilai keagamaan yang kuat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....