SMPN 5 Lhokseumawe Pastikan Bebas Pungutan Biaya MPLS
- 09 Jul 2026 21:22 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID,Lhokseumawe– SMP Negeri 5 Lhokseumawe memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan sesuai regulasi ketat pemerintah. Mengacu pada Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026, pihak sekolah menerapkan konsep "MPLS Ramah" yang sepenuhnya dibiayai oleh negara.
Kepala SMPN 5 Lhokseumawe, Asnani, menegaskan bahwa para orang tua siswa tidak perlu khawatir mengenai adanya biaya tambahan atau sumbangan terselubung untuk kegiatan tersebut.
"Kami sudah informasikan kepada wali murid bahwa dana yang digunakan untuk kegiatan MPLS ini murni berasal dari dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) sekolah. Tidak ada pengutipan dana sepeser pun dari pihak keluarga siswa," tegas Asnani, Kamis 9 Julin2026.
Selain masalah anggaran, regulasi tahun ini juga memperketat pengawasan aktivitas di lapangan. Seluruh rangkaian kegiatan wajib dilaksanakan di lingkungan sekolah. Jika sekolah ingin menggunakan lokasi luar, mereka diwajibkan mengurus izin khusus ke Dinas Pendidikan setempat. Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan orientasi siswa baru.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....