Majelis Pendidikan Daerah Kota Lhokseumawe Minta Sekolah Ganti Istilah Wisuda

  • 09 Jun 2026 23:34 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Lhokseumawe - Plt Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Lhokseumawe, Drs. H. Mursyid Yahya, M.Pd, Selasa 9 Juni 2026 menegaskan bahwa secara regulasi resmi pemerintah tidak pernah mewajibkan pelaksanaan wisuda bagi kelulusan di tingkat sekolah. Fenomena prosesi wisuda yang digelar secara glamor dan berkali-kali sejak tingkat TK hingga SMA dinilai dapat mengurangi esensi dan kesakralan wisuda itu sendiri saat siswa nantinya lulus dari perguruan tinggi.

Oleh karena itu, MPD mengimbau pihak manajemen sekolah untuk tidak lagi menggunakan istilah "wisuda", melainkan cukup mengemasnya sebagai momentum perpisahan sekolah yang mendidik.

Guna menghindari polemik biaya yang kerap meresahkan orang tua, Mursyid menyarankan agar kebijakan pelepasan siswa dikembalikan pada otonomi sekolah melalui musyawarah bersama komite. Solusi konkrit yang ditawarkan adalah mengganti budaya selebrasi ala universitas dengan kegiatan berbasis kearifan lokal, seperti doa bersama atau syukuran.

Selain itu, pihak sekolah bisa menyelenggarakan lomba pidato perwakilan kelas yang menceritakan pengalaman belajar mereka. Langkah ini dinilai jauh lebih bermanfaat dan mampu meminimalkan dampak finansial tanpa menghilangkan esensi pelepasan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....