Pramuka dan BNN Bentuk Saka Anti Narkoba

  • 21 Apr 2026 23:04 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Lhokseumawe - Komitmen melindungi generasi muda dari ancaman narkotika terus diperkuat. Kwarcab Pramuka Lhokseumawe bersama BNN Kota Lhokseumawe resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk pembentukan Satuan Karya (Saka) Anti Narkoba.

Penandatanganan dilakukan oleh Dedi Supriadi dan Werdha Susetyo di Aula Kantor BNN Lhokseumawe, Selasa,21 April 2026. Kegiatan ini turut disaksikan jajaran pengurus Kwarcab sebagai bentuk sinergi kuat lintas lembaga dalam menghadapi darurat narkoba di kalangan generasi muda.

Ketua Kwarcab Lhokseumawe, M. Maxalmina, menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam membentuk karakter pemuda yang tangguh dan berintegritas. Melalui Saka Anti Narkoba, edukasi dan sosialisasi akan dilakukan lebih intensif, baik di sekolah maupun di tengah masyarakat.

Program ini dirancang tidak hanya sebatas penyuluhan, tetapi juga mencakup pelatihan teknis, pembentukan kader penyuluh sebaya, serta penguatan kurikulum berbasis pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika (P4GN). Anggota Pramuka tingkat Penegak dan Pandega akan menjadi sasaran utama untuk dilatih sebagai garda terdepan dalam kampanye anti narkoba.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Lhokseumawe menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung program ini melalui penyediaan instruktur ahli dan pembinaan berkelanjutan. Kolaborasi ini diharapkan menjadi kekuatan baru dalam upaya preventif, sekaligus menciptakan generasi muda yang sadar, tangguh, dan bebas dari narkoba.

Ke depan, kedua pihak akan segera menyusun struktur kepengurusan Saka serta menggelar program sosialisasi “go to school” sebagai langkah awal rekrutmen dan edukasi. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara Pramuka dan BNN mampu menjadi benteng kuat dalam melawan bahaya narkotika di Kota Lhokseumawe.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....