KUA Kecamatan Sakti Rilis Layanan QR-Code Nikah dan Wakaf

  • 07 Feb 2025 11:08 WIB
  •  Lhokseumawe

KBRN,Pidie : Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sakti Kabupaten Pidie bekerjasama dengan PD IPARI resmi meluncurkan layanan Nikah dan Wakaf di KUA berbasis QR-Code pada Jumat, (7/2/2025).

Layanan nikah yang sebelumnya masyarakat datang ke KUA untuk menanyakan syarat daftar nikah serta meminta dokumen NA (berkas administrasi nikah). Dengan layanan QR-Code ini akan memudahkan masyarakat hanya dengan memindai QR yang telah disosialisasikan melalui geusyik gampong masyarakat mendapatkan informasi detil pendaftaran nikah serta form/blanko administrasi pendaftaran nikah untuk ditandangani, melengkapi dokumen dan menyerahkan ke petugas KUA untuk diregistrasi SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Pernikahan).

Ketua PD IPARI Pidie, Tgk. Mukhlisuddin, MA, C.HL, menyebutkan bahwa keberadaan penyuluh agama sebagai garda terdepan Kementerian Agama menjadi cita-cita besar memberi manfaat lebih bagi masyarakat, dengan melaunching layanan nikah dan wakaf QR-Code diharapkan ini menjadi langkah nyata memudahkan masyarakat.

Merespon layanan QR-Code di KUA Sakti, Kepala KUA Kecamatan Sakti Mustafa, S. Ag menyambut baik gagasan layanan digital tersebut yang lansung bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mendaftar pernikahan serta layanan Akta Ikrar Wakaf (AIW/APAIW), tanpa perlu bolak balik masyarakat ke kantor.

Layanan QR-Code Nikah dan Wakaf tersebut sangat mudah digunakan bagi pengguna Iphone cukup dengan kamera belakang dan bagi pengguna Smartphone cukup gunakan Google Lens.

Caranya Pegang perangkat sehingga kode QR muncul di jendela bidik dalam app kamera. Perangkat Anda akan mengenali kode QR dan menampilkan pemberitahuan. Ketuk pemberitahuan untuk membuka tautan yang terhubung dengan kode QR.

Kepala Kankemenag Pidie, Dr. Abdullah AR MAg, menyambut baik ide kreatif dan inovatif dari Penyuluh Agama Islam Pidie bersama KUA Sakti dalam menciptakan layanan terbaik bagi ummat.

,"Terus berinovasi dan berikan layanan keummatan bagi masyarakat, dan layanan QR Code Nikah dan Wakaf ini layak menjadi inovasi percontohan," tutupnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....