AS Diguncang Goverment Shutdown, Pegawai Pemerintah Terancam PHK

  • 04 Okt 2025 20:57 WIB
  •  Lhokseumawe

KBRN, New York: Pemerintah Amerika Serikat resmi kembali mengalami Goverment Shutdown mulai Rabu (1/10/2025).

Goverment Shutdown pernah juga dialami Amerika Serikat pada tahun 2018.

Kondisi ini terjadi akibat Presiden Donald Trump dan Parlemen gagal mencapai kesepakatan Anggaran.

Trump dalam pernyataannya menyalahkan kubu Partai Demokrat yang berseberangan dengan perwakilan partai Republik di Parlemen AS.

Sementara Goverment Shutdown dapat mengancam keberlangsungan gaji para pegawai negeri dan pekerja pemerintah lainnya. Bahkan kondisi yang lebih buruk bakal terjadi, yakni PHK massal terhadap pegawai pemerintah atau dirumahkan tanpa gaji.

Hal ini sebagaimana aksi protes yang telah dilayangkan Serikat pekerja federal termasuk American Federation of Goverment Employes (AFGE). Organisasi ini mewakili sekitar 800 ribu pegawai.

Mereka menilai, rencana merumahkan pegawai secara massal itu melanggar hukum, dan tidak masuk akal. Ini juga akan berdampak bagi 750 ribu pegawai federal.

Sedangkan pekerja sektor vital seperti Personel Militer, pegawai bandara, tetap wajib bekerja tanpa bayaran sampai dana anggaran dipulihkan.

Sementara layanan publik, mulai dari keamanan pangan, penelitian kesehatan, sampai akses taman nasional diprediksi akan ikut terganggu.

Selain itu, untuk gaji presiden dan anggota Kongres akan tetap diberikan karena telah dilindungi konstitusi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....