Sekda Lhokseumawe Ikuti Exit Meeting Pemeriksaan BPK RI atas Pengelolaan BMD
- 02 Okt 2026 14:52 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Lhokseumawe- Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe A. Haris, S.Sos., M.Si., mengikuti exit meeting bersama Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pemeriksaan kinerja pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Tahun Anggaran 2025 dan 2026, Jumat 2 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Lhokseumawe dan menjadi bagian dari rangkaian pemeriksaan BPK RI terhadap pengelolaan aset daerah di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Pemeriksa BPK RI menyampaikan hasil pemeriksaan terkait kinerja pengelolaan Barang Milik Daerah yang telah dilakukan di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Hasil pemeriksaan tersebut menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek pengelolaan aset, termasuk penatausahaan dan pemanfaatan Barang Milik Daerah.
Sekda Kota Lhokseumawe A. Haris mengatakan hasil pemeriksaan BPK RI menjadi bagian penting dalam upaya memperbaiki dan memperkuat tata kelola aset daerah.
Menurutnya, pengelolaan BMD perlu dilakukan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar keberadaan aset daerah dapat memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Kota Lhokseumawe juga terus mendorong perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti hasil evaluasi dan rekomendasi pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing.
Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas, transparansi, efektivitas, serta tertib administrasi dalam pengelolaan Barang Milik Daerah.
Melalui exit meeting ini, Pemko Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola aset daerah sesuai peraturan perundang-undangan serta meningkatkan kualitas pengelolaan BMD secara berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....