Pemkab Aceh Utara Buka Seleksi Dewan Pengawas Tirta Pase
- 31 Agt 2026 20:55 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Lhokseumawe - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara membuka seleksi terbuka calon Anggota Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Pase untuk periode 2026–2030.
Seleksi ini menjadi kesempatan bagi putra-putri terbaik daerah yang memiliki kompetensi dan integritas untuk berkontribusi memperkuat tata kelola serta pengawasan perusahaan daerah yang bergerak dalam pelayanan air minum.
Panitia Seleksi menyampaikan, proses rekrutmen mengacu pada Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 4 Tahun 2020. Seleksi terbuka bagi Warga Negara Indonesia, khususnya warga Aceh yang berdomisili di Kabupaten Aceh Utara, dengan persyaratan minimal berijazah S1 dan berusia maksimal 60 tahun saat mendaftar.
Calon peserta juga wajib sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat dari BNN, serta tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Persyaratan khusus lainnya yakni mampu membaca Al-Qur'an, taat menjalankan Syariat Islam, dan tidak memiliki hubungan keluarga hingga derajat ketiga dengan sesama Dewan Pengawas maupun Direksi Perumda Tirta Pase.
Pendaftaran dibuka pada 3 hingga 7 September 2026. Pendaftaran secara daring dilakukan dengan mengunggah dokumen melalui tautan yang disediakan panitia. Sementara pendaftaran secara luring dilakukan pada 3–4 September 2026, pukul 09.00 hingga 16.00 WIB, dengan menyerahkan berkas fisik dalam map warna biru ke Sekretariat Panitia Seleksi di Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Aceh Utara, Lantai 3, Jalan Banda Aceh–Medan Km 295, Landeng, Lhoksukon.
Tahapan seleksi diawali dengan seleksi administrasi pada 8 September dan pengumuman hasil pada 9 September 2026. Peserta yang lolos selanjutnya mengikuti Uji Kompetensi Keahlian serta Tes Baca Al-Qur'an pada 10–14 September, kemudian dilanjutkan dengan wawancara bersama Bupati Aceh Utara hingga penetapan hasil akhir.
Panitia menegaskan seluruh proses seleksi calon Anggota Dewan Pengawas Perumda Tirta Pase gratis atau tidak dipungut biaya. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui portal resmi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara atau menghubungi panitia, Faisal di nomor 0852-1312-7330 dan Khaidir Wali di nomor 0852-7752-4911.
Seleksi tersebut diharapkan mampu menjaring figur terbaik yang memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen untuk memperkuat pengawasan Perumda Tirta Pase serta mendorong peningkatan pelayanan air minum bagi masyarakat Aceh Utara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....