M. Nasir Buka Suara usai Dicopot, Terima Posisi Baru dengan Ikhlas

  • 28 Agt 2026 11:10 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Lhokseumawe - M. Nasir akhirnya angkat bicara merespons keputusan pencopotan dirinya dari jabatan strategis sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh. Jumat 28 Agustus 2026.

Perubahan posisi birokrat nomor satu di lingkup Pemerintah Aceh tersebut resmi tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 95/TPA Tahun 2026 yang ditetapkan di Jakarta.

Menanggapi dinamika pergeseran jabatan yang dialaminya, M. Nasir memilih untuk bersikap tenang dan legawa. Ia membenarkan terbitnya keputusan presiden tersebut dan menyatakan menerima dengan penuh keikhlasan demi kepentingan organisasi serta kelancaran roda pemerintahan.

Pemberhentian ini sekaligus menandai babak baru dalam perjalanan karier birokrasinya. Pemerintah Aceh menegaskan bahwa pergeseran jabatan di lingkungan aparatur sipil negara merupakan hal yang lumrah dan bagian dari penyegaran organisasi.

Meski tidak lagi menjabat sebagai Sekda Aceh, pengabdian M. Nasir di pemerintahan tetap berlanjut. Ia langsung diberi amanah dan resmi dilantik untuk mengemban tugas baru sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh. Pihak Pemerintah Aceh juga menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih yang tinggi atas dedikasi dan jasa-jasa M. Nasir selama memangku jabatan sebagai Sekda Aceh.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....