Dua Warga Aceh Tamiang Diduga Jadi Korban TPPO di Madagaskar

  • 22 Agt 2026 14:11 WIB
  •  Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Tamiang — Dua warga Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, yakni Muhammad Renza (26) dan Melisa Habib (23), diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Madagaskar, Afrika. Keduanya saat ini dilaporkan ditahan oleh pihak kepolisian setempat setelah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar.
Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, mengonfirmasi bahwa informasi mengenai kondisi kedua warga tersebut diterima langsung dari pihak keluarga. Menyikapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bergerak cepat menggalang koordinasi diplomatik dan hukum untuk membantu pemulangan para korban.

"Saya terima keluhannya dan langsung berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Madagaskar untuk membantu kepulangan kedua warga kita. Langkah diplomatik sudah kita jalankan," ujar Armia, Minggu 22 Agustus 2026.
Upaya Lintas Lembaga dan Jalur Hukum
Guna menuntaskan kasus ini, Armia yang juga merupakan purnawirawan jenderal polisi mengoptimalkan jaringan kepolisian internasional. Ia menjalin komunikasi dengan mantan Kepala Divisi NCB-Interpol Indonesia di Mabes Polri serta Atase Kepolisian RI di Singapura dan Madagaskar.

Langkah-langkah penanganan yang sedang ditempuh meliputi:
  • Pendampingan Hukum: Memastikan kejelasan posisi status hukum kedua korban di kepolisian Madagaskar.
  • Penindakan Pelaku: Menyusun laporan kepolisian melalui Interpol untuk menindak tegas agen penipu di dalam negeri.
  • Jalur Diplomatik: Memanfaatkan hubungan ikatan diplomatik RI-Madagaskar yang telah terjalin sejak 1975 guna mempercepat proses deportasi mandiri dan pemulangan.
Armia turut mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja luar negeri berimbalan tinggi yang ditawarkan oleh oknum calo nonprosedural. Ia menegaskan pentingnya menggunakan jalur resmi Kementerian Ketenagakerjaan demi menjamin keamanan dan perlindungan hukum para pekerja migran.
google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....