Syarifah Rohaya Digeser dari Dirut, RSU Cut Meutia Menanti Pembenahan
- 19 Agt 2026 19:18 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Aceh Utara — Pergantian dr. Syarifah Rohaya dari jabatan Direktur RSU Cut Meutia menjadi salah satu perubahan paling mencolok dalam rotasi lima pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
Dalam rotasi yang berlangsung Selasa 18 Agustus 2026, Syarifah tidak lagi dipercaya memimpin rumah sakit daerah tersebut. Ia digeser menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.
Pergantian pucuk pimpinan rumah sakit ini secara otomatis membuka ruang evaluasi terhadap perjalanan manajemen RSU Cut Meutia selama kepemimpinan sebelumnya. Terlebih, jabatan direktur rumah sakit bukan sekadar posisi administratif, melainkan berkaitan langsung dengan mutu pelayanan kesehatan yang dirasakan masyarakat.

Pemkab Aceh Utara menyebut rotasi tersebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan kualitas pelayanan publik. Namun, pemerintah daerah belum membeberkan secara spesifik pertimbangan yang melatarbelakangi pemindahan Syarifah dari posisi Direktur RSU Cut Meutia.
Kondisi itu membuat pergantian tersebut menyisakan pertanyaan: target dan evaluasi apa yang menjadi dasar perubahan pucuk pimpinan rumah sakit?
Pertanyaan tersebut penting karena RSU Cut Meutia merupakan salah satu fasilitas kesehatan utama di Aceh Utara. Setiap perubahan kebijakan dan manajemen di rumah sakit akan bersentuhan langsung dengan pelayanan pasien, tenaga medis, ketersediaan fasilitas hingga tata kelola rumah sakit.
Kini, setelah Syarifah bergeser dari posisi tersebut, publik menunggu sosok yang akan melanjutkan kepemimpinan RSU Cut Meutia dan agenda apa yang akan dibawa untuk memperbaiki serta meningkatkan pelayanan.
Pergantian itu sendiri merupakan keputusan administratif pemerintah daerah dan tidak disertai keterangan resmi mengenai adanya pelanggaran yang dilakukan Syarifah. Karena itu, pemindahan jabatan tersebut tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai sanksi.
Meski demikian, Pemkab Aceh Utara memiliki pekerjaan penting untuk menjelaskan kepada publik arah evaluasi manajemen rumah sakit serta indikator yang hendak diperbaiki melalui pergantian pimpinan tersebut.
Juru Bicara Pemkab Aceh Utara Muntasir Ramli mengatakan rotasi dilakukan untuk penyegaran struktur organisasi, meningkatkan efektivitas pemerintahan dan memperkuat kualitas pelayanan publik.
Selain Syarifah, empat pejabat lain juga mengalami pergeseran. Halidi menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik; Fauzan dipercaya memimpin Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian; Erwandi menjadi Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan; sedangkan Teuku Cut Ibrahim dipercaya memimpin Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Sekda Aceh Utara Dayan Albar melantik dan mengambil sumpah kelima pejabat tersebut mewakili Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil atau Ayahwa.
Di tengah rotasi tersebut, sejumlah posisi yang ditinggalkan para pejabat ikut mengalami perubahan dan sebagian belum diketahui siapa pelaksana tugas sementaranya.
Muntasir mengatakan para pejabat baru diminta segera menyesuaikan diri, menjaga profesionalisme dan memperkuat koordinasi agar pelayanan pemerintahan tetap berjalan.
Namun khusus RSU Cut Meutia, publik kini menunggu lebih dari sekadar pergantian direktur. Pergantian pucuk pimpinan tersebut diharapkan benar-benar menghasilkan pembenahan manajemen dan peningkatan pelayanan, sehingga pasien tidak hanya melihat perubahan nama di kursi direktur, tetapi juga merasakan perubahan nyata di ruang pelayanan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....