Maksimalkan PAD, Samsat Aceh Diminta Jadi Teladan Mutasi Pelat BL
- 19 Agt 2026 15:27 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Lhokseumawe - Pemerintah Aceh mendorong percepatan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan basis Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menegaskan pentingnya efisiensi administrasi agar potensi fiscal multiplier dari penerimaan pajak dapat tergarap maksimal bagi pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikannya dalam sosialisasi aturan Nilai Perolehan Air Permukaan yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) di Aceh Besar, Rabu 19 Agustus 2026.
Langkah penataan ini berfokus pada dua instrumen utama untuk menekan kebocoran potensi penerimaan (tax leakage):
Internalisasi Teladan (Efek Pengganda Internal): Petugas Samsat se-Aceh diwajibkan mengidentifikasi dan memutasi kendaraan pribadi ke pelat BL. Keteladanan internal menjadi prasyarat sebelum mendorong kepatuhan publik.
Reduksi Cost of Compliance: Birokrasi dan alur administrasi yang berbelit dipangkas untuk mempermudah masyarakat melakukan pendaftaran ulang maupun balik nama kendaraan.
Logika Ekonomi PKB: Setiap unit kendaraan yang beroperasi di wilayah Aceh namun berpelat luar daerah memicu negative externality—menggunakan infrastruktur jalan daerah tanpa berkontribusi pada capital inflow (penerimaan pajak) yang menopang pemeliharaan fasilitas umum tersebut.
Langkah strategis ini diharapkan mampu mengalokasikan potensi penerimaan yang selama ini terdeteksi sebagai shadow economy ke dalam kas resmi daerah, guna memperkuat kemandirian fiskal Aceh.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....