Bupati Aceh Utara Mediasi Konflik PTPN, Warga Lega

  • 08 Agt 2026 08:42 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Aceh Utara – Upaya penyelesaian konflik agraria antara masyarakat Kecamatan Cot Girek dan PTPN I Regional IV memasuki babak penting setelah Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, SE., MM. (Ayah Wa), turun langsung memimpin mediasi bersama para pihak terkait.

Pertemuan yang berlangsung di Aula Setdakab Aceh Utara, Jumat, 7 Agutus 2025, berjalan hingga malam hari. Forum tersebut menjadi ruang dialog untuk membahas persoalan yang telah lama menjadi perhatian masyarakat Cot Girek.

Bupati Aceh Utara menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin persoalan antara masyarakat dan perusahaan berlarut-larut tanpa penyelesaian. Karena itu, seluruh pihak didorong duduk bersama, menyampaikan persoalan secara terbuka, serta mencari solusi yang dapat diterima berdasarkan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Keseriusan Bupati mengawal langsung proses tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Sejumlah perwakilan warga mengaku lega karena aspirasi mereka dapat disampaikan secara langsung dan mendapat perhatian pemerintah.

“Terima kasih kepada Ayah Wa, Bupati Aceh Utara, yang telah memfasilitasi penyelesaian konflik antara PTPN dan masyarakat Cot Girek. Beliau rela bertahan hingga malam hari demi mendengarkan aspirasi kami dan mencari jalan keluar terbaik,” ungkap salah seorang perwakilan warga.

Menurut Bupati, penyelesaian konflik harus ditempuh melalui musyawarah dan dialog yang konstruktif. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk menjaga kondusivitas daerah sekaligus memastikan persoalan dapat diselesaikan secara objektif dan tidak menimbulkan persoalan baru.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berkomitmen mengawal proses penyelesaian ini. Kita ingin setiap persoalan diselesaikan melalui musyawarah dengan mengedepankan kepentingan masyarakat serta tetap berpedoman pada aturan yang berlaku,” tegasnya.

Mediasi konflik agraria PTPN I Regional IV tersebut turut melibatkan sejumlah unsur penting, antara lain Kakanwil BPN Aceh Dr. Ir. Arinaldi, S.SiT., S.H., M.M., Gubernur Aceh yang diwakili Asisten I Drs. Syakir, M.Si., Kapolda Aceh yang diwakili Wakil Direktur Kriminal Umum, Pangdam Iskandar Muda yang diwakili Kapok Sahli, serta Kepala Biro Hukum Pemerintah Aceh Amrizal J. Prang.

Turut hadir Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Inf Faisal, S.Sos., M.Si., jajaran Polres Aceh Utara, unsur Kejaksaan, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Pertemuan yang berlangsung hingga Jumat malam itu ditutup dengan komitmen bersama untuk mengawal tindak lanjut hasil mediasi.

Masyarakat berharap proses tersebut benar-benar menghasilkan penyelesaian yang adil, memberikan kepastian bagi semua pihak, serta membuka ruang hubungan yang lebih harmonis antara masyarakat, PTPN, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....