Bupati Al-Farlaky Temui Menteri Sosial, Perjuangkan Jadup Korban Banjir

  • 04 Agt 2026 21:16 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID,Jakarta – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menemui Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf atau Yang disapa (Gus Ipul) di Kantor Kementerian Sosial RI, Jakarta, Selasa 4 Agustus 2026, guna memperjuangkan percepatan penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak banjir di Kabupaten Aceh Timur.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Al-Farlaky menyerahkan langsung usulan gelombang kedua yang mencakup bantuan dana hidup (Jadup), stimulus ekonomi, serta bantuan perabotan rumah tangga bagi warga yang terdampak bencana banjir pada November 2025 lalu.

Dihadapan Mensos, Bupati Al-Farlaky menyampaikan bahwa penyaluran bantuan Tahap I Gelombang I telah terealisasi hampir seluruhnya. Untuk bantuan Jaminan Hidup (Jadup), dari alokasi Rp38.999.800.000 bagi 7.659 KPM, telah tersalurkan Rp38.730.150.000 kepada 7.592 KPM atau mencapai 99,12 persen.

Sementara itu, bantuan Stimulan Ekonomi terealisasi sebesar Rp.38.090.000.000 kepada 7.618 KPM dari total alokasi Rp.38.280.000.000 untuk 7.656 KPM, dengan tingkat realisasi 99,50 persen. Untuk bantuan Isi Hunian, telah tersalurkan Rp.22.854.000.000 kepada 7.618 KPM dari total alokasi Rp.22.986.000.000, atau juga mencapai 99,50 persen.

Selain itu, bantuan santunan bagi 98 korban meninggal dunia telah terealisasi 100 persen dengan nilai Rp1.470.000.000, sedangkan bantuan bagi 21 korban luka-luka juga telah tersalurkan seluruhnya sebesar Rp105.000.000 atau 100 persen.

Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur juga memperjuangkan percepatan penyaluran bantuan Tahap I Gelombang II bagi masyarakat terdampak banjir. Usulan tersebut kata Al- Farlaky, saat ini telah masuk pada Tahap 10 proses penyaluran di pemerintah pusat.

Adapun total usulan bantuan meliputi Jaminan Hidup (Jadup) sebesar Rp89.241.750.000 untuk 18.281 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Stimulan Ekonomi sebesar Rp91.265.000.000 untuk 18.253 KPM, serta Isi Hunian sebesar Rp54.759.000.000 bagi 18.253 KPM.

Selain memperjuangkan pencairan Tahap I Gelombang II, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur juga mengusulkan bantuan Tahap II. Seluruh dokumen administrasi, termasuk Surat Keputusan (SK) Bupati, telah selesai sebagai syarat pengajuan ke Kementerian Sosial.

Pada usulan Tahap II, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mengajukan bantuan Jaminan Hidup (Jadup) sebesar Rp129.018.150.000 untuk 26.775 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Selain itu, bantuan Stimulan Ekonomi diusulkan sebesar Rp133.875.000.000 bagi 26.775 KPM, serta bantuan Isi Hunian sebesar Rp.80.325.000.000 untuk jumlah penerima yang sama.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri Sosial yang telah menerima langsung Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Hari ini kami menyerahkan usulan bantuan dana hidup, stimulus ekonomi, dan bantuan perabotan rumah tangga bagi masyarakat terdampak banjir. Alhamdulillah, Bapak Menteri menyampaikan bahwa seluruh usulan tersebut sedang berproses. Kami berharap seluruh usulan dari Kabupaten Aceh Timur dapat segera dicairkan sehingga masyarakat yang terdampak banjir bisa segera menerima bantuan yang menjadi hak mereka," ujar Al-Farlaky.

Bupati menegaskan, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur akan terus mengawal seluruh proses administrasi hingga bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat.

Menurutnya, percepatan penyaluran bantuan menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan proses pemulihan pascabencana berjalan dengan baik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....