Aceh Utara Pertahankan Opini WTP Kesebelas Berturut-Turut
- 04 Agt 2026 20:05 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID ,Banda Aceh - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Opini WTP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh kepada Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., atau yang akrab disapa Ayah Wa, di Gedung BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Selasa, 4 Agustus 2026.
Capaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Ayah Wa menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan tersebut. Menurutnya, raihan Opini WTP merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bersama DPRK serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang baik.
Ia juga memberikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Aceh yang telah melaksanakan pemeriksaan secara objektif, independen, dan profesional. Berbagai rekomendasi yang diberikan, kata Ayah Wa, akan menjadi bahan evaluasi untuk terus menyempurnakan tata kelola keuangan daerah.
Meski kembali meraih Opini WTP, Ayah Wa menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan tujuan akhir. Pemerintah Kabupaten Aceh Utara akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat akuntabilitas, serta menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan daerah demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....