Wali Kota Bahas Remisi Bersama Kalapas Lhokseumawe
- 04 Agt 2026 19:23 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Lokseumawe - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., menerima audiensi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe di Ruang Kerja Wali Kota, Selasa, 4 Agustus 2026.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis untuk meningkatkan pelayanan pemasyarakatan di Kota Lhokseumawe.
Dalam audiensi itu, Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Wahyu Prasetyo, Bc.IP., S.Sos., M.H., menyampaikan bahwa proses pemindahan warga binaan ke lapas baru telah selesai dilaksanakan dengan aman, tertib, dan sesuai prosedur. Pemindahan tersebut menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan melalui pemanfaatan fasilitas yang lebih memadai dan representatif.

Selain membahas pemindahan warga binaan, Kalapas juga melaporkan perkembangan persiapan pemberian remisi bagi warga binaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Penyerahan remisi direncanakan akan dilaksanakan di lapas baru.
Wali Kota Sayuti Abubakar menyambut baik berbagai langkah yang telah dilakukan pihak Lapas. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota Lhokseumawe dan Lapas dalam mendukung pelayanan publik yang lebih baik, sekaligus menciptakan pembinaan warga binaan yang semakin efektif.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi. Diharapkan, koordinasi yang terus terjalin dapat memperkuat pelayanan pemasyarakatan serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan warga binaan di Kota Lhokseumawe.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....