Lhokseumawe Siap Ambil Alih RSU Cut Meutia Demi Revitalisasi

  • 30 Jul 2026 14:06 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Banda Aceh – Pemerintah Kota Lhokseumawe menegaskan kesiapan mengambil alih kepemilikan RSU Cut Meutia sebagai langkah strategis untuk mempercepat revitalisasi layanan kesehatan di wilayah timur Aceh.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., dalam Rapat Revitalisasi RSUD Kabupaten Aceh Utara yang dipimpin Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA, di Banda Aceh, Rabu, 29 Juli 2026.

Rapat yang turut dihadiri perwakilan Kementerian Kesehatan RI, Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, dan Pemerintah Kota Lhokseumawe itu membahas percepatan Program Revitalisasi Rumah Sakit.

Salah satu poin utama adalah rencana pengalihan kepemilikan RSU Cut Meutia kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe agar rumah sakit tersebut dapat memenuhi syarat memperoleh dukungan revitalisasi dari Kementerian Kesehatan.

Dalam forum tersebut, Wali Kota Lhokseumawe menegaskan kesiapan menerima pengalihan kepemilikan RSU Cut Meutia tanpa mekanisme ruislag atau tukar guling aset. Pemerintah Kota juga siap menerima seluruh sumber daya manusia yang bertugas di rumah sakit tersebut sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa gangguan.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara pada prinsipnya tidak keberatan terhadap rencana pengalihan tersebut. Namun, pemerintah daerah berharap proses serah terima dilakukan setelah revitalisasi RSUD dr. Muktar Hasbi selesai dan status rumah sakit itu meningkat menjadi Rumah Sakit Tipe C.

Pemerintah Aceh memastikan proses pengalihan akan dilakukan melalui mekanisme P3D yang mencakup personel, pendanaan, pembiayaan, sarana dan prasarana, serta dokumen. Untuk mematangkan seluruh tahapan administrasi dan aspek hukum, akan dibentuk tim teknis yang bertugas menyiapkan proses pengalihan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Meski belum menghasilkan keputusan final, rapat tersebut menjadi langkah penting menuju kesepakatan bersama. Sekretaris Daerah Aceh menjadwalkan pertemuan lanjutan pada 5 Agustus 2026 yang akan dihadiri Gubernur Aceh, Bupati Aceh Utara, Wali Kota Lhokseumawe, pimpinan DPRK kedua daerah, serta Kementerian Kesehatan RI guna memutuskan mekanisme pengalihan kepemilikan RSU Cut Meutia demi mempercepat revitalisasi layanan kesehatan bagi masyarakat Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....