DSI Aceh Utara Tegaskan Motor Imam Bebas Pungutan

  • 26 Jul 2026 12:01 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Aceh Utara – Dinas Syariat Islam (DSI) Kabupaten Aceh Utara memastikan penyaluran 852 unit sepeda motor operasional bagi imam gampong berlangsung tanpa pungutan resmi.

Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai dugaan pengutipan uang sebesar Rp250 ribu yang sempat menimbulkan keresahan di kalangan penerima bantuan.

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Utara, Hadaini, menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan hingga penyerahan kendaraan operasional tersebut telah dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK). Karena itu, DSI tidak pernah menetapkan biaya administrasi, uang jasa, maupun pungutan dalam bentuk apa pun kepada imam gampong.

"Kami tegaskan, Dinas Syariat Islam tidak pernah mengeluarkan kebijakan ataupun instruksi untuk melakukan pengutipan uang sebesar Rp250 ribu kepada imam gampong. Jika ada informasi yang menyatakan sebaliknya, itu bukan berasal dari Dinas Syariat Islam," ujar Hadaini dalam keterangan pers, Sabtu, 25 Juli 2026.

Ia menjelaskan, informasi yang pernah disampaikan kepada para penerima hanya terkait kebutuhan administrasi berupa delapan lembar meterai untuk kelengkapan dokumen hibah sesuai ketentuan, serta pengisian bahan bakar minyak (BBM) agar kendaraan siap digunakan saat diserahkan. Menurutnya, hal tersebut tidak dapat dimaknai sebagai pungutan resmi dari DSI.

Hadaini juga menegaskan, apabila terdapat oknum yang meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan program tersebut, maka tindakan itu berada di luar kewenangan Dinas Syariat Islam. Pihaknya meminta masyarakat segera melaporkan jika menemukan praktik tersebut dengan menyertakan bukti agar dapat ditelusuri dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, DSI Aceh Utara menyatakan terbuka terhadap pengawasan dan siap memberikan dokumen maupun data yang diperlukan apabila diminta oleh aparat pengawas atau instansi berwenang. Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program pemerintah.

Hadaini mengajak masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, penyampaian informasi yang akurat sangat penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap program pemerintah, khususnya program pengadaan kendaraan operasional bagi imam gampong yang bertujuan memperkuat pelayanan keagamaan hingga tingkat desa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....