Bupati Aceh Utara Ajak Orang Tua Antar Anak Sekolah

  • 08 Jul 2026 15:56 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Kota Lhokseumawe – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3.1/172/2026 tentang Gerakan Mendampingi dan Mengantar Anak pada Hari Pertama Sekolah Tahun Ajaran 2026/2027.

Kebijakan ini menjadi bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026.

Surat edaran yang ditandatangani Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil atau yang akrab disapa Ayah Wa, pada Senin, 6 Juli 2026 ditujukan kepada seluruh unsur pemerintah, mulai dari Wakil Bupati, pimpinan dan anggota DPRK, Sekretaris Daerah, kepala OPD, instansi vertikal, TNI, Polri, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, kepala sekolah, hingga masyarakat Aceh Utara.

Dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru akan dilaksanakan serentak pada Senin, 13 Juli 2026. Seluruh satuan pendidikan diminta menyiapkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak, serta mengimbau para orang tua untuk mengantar sekaligus mendampingi putra-putrinya pada hari pertama sekolah.

Ayah Wa juga mengajak seluruh pejabat daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki anak usia sekolah untuk memberikan contoh dengan mengantar anak mereka secara langsung. Sebagai bentuk dukungan, aparatur pemerintah daerah diberikan kelonggaran waktu memulai aktivitas kedinasan setelah selesai mendampingi anak ke sekolah.

Kebijakan serupa diharapkan turut diterapkan oleh pimpinan TNI, Polri, instansi vertikal, BUMN, BUMD, maupun perusahaan swasta kepada anggota dan karyawannya agar gerakan ini dapat berjalan lebih luas.

Menurut Bupati, kehadiran orang tua pada hari pertama sekolah bukan hanya mengantar hingga gerbang, tetapi juga menjadi kesempatan membangun komunikasi dengan kepala sekolah, wali kelas, dan para guru. Hubungan yang baik sejak awal diyakini akan memperkuat kerja sama antara keluarga dan sekolah dalam membentuk karakter serta mendukung perkembangan anak.

Selain itu, seluruh pelaksanaan MPLS bagi peserta didik baru diwajibkan berlangsung secara edukatif, kreatif, menyenangkan, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Kegiatan MPLS juga diarahkan untuk mengenalkan lingkungan sekolah, tata tertib, budaya belajar, serta membangun rasa percaya diri peserta didik.

Melalui gerakan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berharap tercipta sinergi yang kuat antara keluarga, sekolah, dan pemerintah sehingga anak-anak dapat memulai tahun ajaran baru dengan rasa aman, nyaman, dan penuh semangat belajar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....