Data Rampung Diverifikasi, Pemkab Aceh Utara Tunggu Pusat Cairkan Bantuan Banjir
- 29 Jun 2026 15:04 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Aceh Utara — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara menyatakan bahwa penyaluran bantuan untuk korban bencana banjir kini tinggal menunggu kucuran dana dari pemerintah pusat. Seluruh data usulan masyarakat terdampak dilaporkan telah rampung diverifikasi.
Juru Bicara Pemkab Aceh Utara, Muntasir Ramli, mengungkapkan bahwa data para korban diserahkan langsung oleh Bupati Aceh Utara kepada Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Sumatera serta sejumlah kementerian terkait di Jakarta.
"Semua data korban banjir dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sudah diantar langsung ke Jakarta beberapa waktu lalu. Data by name by address (BNBA) tersebut ditetapkan dan diusulkan secara bertahap dalam empat Surat Keputusan (SK) Bupati," kata Muntasir, Senin, 29 Juni 2026.
Ia merincikan Data Usulan Korban Banjir
Secara keseluruhan, total data yang masuk dalam rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana mencapai 98.530 Kepala Keluarga (KK). Pemkab membagi usulan tersebut ke dalam empat tahap.
"Untuk tahap pertama ada 667 KK, tahap kedua 4.043 KK dan tahap kedua 58.528 KK (52.360 KK di antaranya sudah berstatus terverifikasi bersih/clear data) dan tahap keempat 35.292 KK,"rincinya.
Muntasir menegaskan, pemerintah daerah terus mengawal ketat proses penyaluran ini di tingkat pusat agar anggaran bisa segera terealisasi. Pasalnya, kondisi ekonomi dan mata pencaharian utama masyarakat saat ini lumpuh total.
"Sawah dan tambak warga belum dapat difungsikan kembali. Begitu juga dengan nelayan terdampak yang belum bisa melaut karena peralatan mereka hanyut, serta pelaku UMKM yang usahanya rusak akibat banjir tahun lalu dan belum mendapatkan bantuan," jelasnya.
Sementara, skema bantuan yang akan Disalurkan, Data terpadu berbasis 98.530 KK ini nantinya akan menjadi acuan tunggal (one data) untuk berbagai skema bantuan dari pemerintah, antara lain, Jaminan hidup (Jadup), Stimulan ekonomi masyarakat, Isian hunian dan dana tunggu hunian serta bantuan perbaikan rumah rusak (kategori berat, sedang, dan ringan).
"Khusus untuk pengajuan tahap ketiga, Kementerian Sosial (Kemensos) dikabarkan telah memberikan lampu hijau terkait komitmen pencairan. Kementerian Sosial sudah berkomitmen untuk segera mencairkan dana bantuan tersebut begitu anggaran diturunkan oleh Kementerian Keuangan," pungkas Muntasir.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....