Bupati Aceh Utara Minta DPR Kawal Revisi UUPA dan Keberlanjutan Dana Otsus
- 18 Jun 2026 13:57 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Aceh Utara— Bupati Aceh Utara, H. Ismail A Jalil, SE., MM. (Ayah Wa), menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Rabu, 17 Juni 2026.
Saat pertemuan tersebut turut dihadiri Pemerintah Aceh dan BPN Aceh ini fokus membahas pengawasan implementasi undang-undang daerah khusus serta kebijakan pertanahan yang mendukung kekhususan Aceh.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aceh Utara, menegaskan pentingnya menjaga komitmen MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Karena aturan itu merupakan fondasi utama untuk merawat perdamaian dan mendorong pembangunan di Serambi Mekah.
"Kami berharap kewenangan yang menjadi hak Aceh dijalankan secara konsisten dan komprehensif. Begitu juga dengan Dana Otonomi Khusus (Otsus), kami minta agar diperpanjang dan dioptimalkan demi mempercepat pembangunan serta menurunkan angka kemiskinan," kata Ayah Wa.
Secara khusus, Bupati Aceh Utara juga menyampaikan aspirasinya langsung kepada Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si., MT., beserta seluruh anggota komisi yang hadir. Ada dua poin krusial yang ia titipkan untuk dikawal oleh DPR RI, yaitu proses legislasi revisi UUPA agar benar-benar memperkuat kewenangan kekhususan Aceh dan Kebijakan keberlanjutan Dana Otsus sebagai motor penggerak ekonomi daerah.
"Kunci utama untuk mewujudkan Aceh yang maju, berdaya saing, dan sejahtera adalah sinergitas yang kuat antara Pemerintah Pusat, DPR RI, Pemerintah Aceh, hingga pemerintah kabupaten/kota. Hal itu hanya dapat terwujud jika kewenangan kekhususan Aceh diperkuat dan dana otonomi khusus diperpanjang kembali," pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....