Pemkab Aceh Utara Resmi Angkat 35 PNS Formasi 2024
- 11 Jun 2026 18:43 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Aceh Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 35 Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus diambil sumpah dan dilantik ke dalam jabatan fungsional.
Penyerahan SK ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Utara, Dayan Albar, mewakili Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (yang akrab disapa Ayah Wa), di Aula Kantor Bupati Aceh Utara pada Kamis, 11 Juni 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Utara, Dayan Albar dalam kesempatan itu menyampaikan pesan agar para ASN yang baru diangkat mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional serta menjaga integritas sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.
“Sebelumnya, 35 ASN ini, berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024. Setelah melewati masa percobaan, pelatihan dasar, hingga evaluasi kinerja yang ketat selama kurang lebih dua tahun, mereka kini resmi mengemban tanggung jawab penuh sebagai abdi negara di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Aceh Utara.”Kata Dayan.
Dikatakan status sebagai PNS bukanlah akhir dari perjuangan atau sebuah zona nyaman administratif. Ini adalah garis awal dari pengabdian yang sesungguhnya kepada masyarakat, daerah, bangsa, dan negara.
“Dengan bertambahnya sumber daya aparatur yang telah resmi berstatus PNS, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara optimistis kinerja pelayanan publik akan semakin meningkat, sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.”pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....