Bupati Armia Pasang Badan Awasi Harga Sawit Petani

  • 07 Jun 2026 19:29 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Aceh Tamiang - Keluhan petani sawit terkait rendahnya harga tandan buah segar (TBS) dan perbedaan harga antar pabrik akhirnya mendapat respons dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (P) Drs. Armia Pahmi, MH, memastikan akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Harga TBS untuk mengawal hak-hak petani di lapangan.

Langkah tersebut diambil setelah muncul berbagai laporan mengenai ketidakpastian harga, minimnya transparansi pembelian, serta lemahnya posisi tawar petani mandiri saat menjual hasil panen mereka.

Menurut Bupati Armia, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan karena sektor perkebunan sawit menjadi salah satu sumber penghidupan utama masyarakat Aceh Tamiang. Pemerintah daerah, kata dia, berkewajiban memastikan petani memperoleh harga yang adil sesuai ketentuan pemerintah. Minggu 7 Juni 2026.

Selain membentuk satgas, Pemkab juga akan membuka akses informasi harga secara luas, menyediakan saluran pengaduan, serta melibatkan camat untuk memantau perkembangan harga di tingkat kecamatan.

Armia menegaskan, perusahaan yang terbukti membeli TBS di luar ketentuan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan tata niaga sawit yang lebih transparan sekaligus memperkuat perlindungan bagi petani rakyat.

Dengan pembentukan satgas tersebut, pemerintah daerah mengirim sinyal tegas bahwa praktik yang merugikan petani tidak akan lagi dibiarkan berlangsung tanpa pengawasan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....