Pemkab Aceh Utara Minta BNPB Percepat Realisasi Bantuan Rehab-Rekon Rumah
- 21 Mei 2026 20:37 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Aceh Utara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat untuk mempercepat realisasi bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) rumah warga terdampak atau penyintas banjir.
Permintaan itu disampaikan Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE.,M.M atau yang akrab disapa Ayah Wa didampingi oleh Plt. Kalaksa BPBD Aceh Utara, Fauzan, S.Sos, M.AP saat menerima kunjungan kerja Jarwansah, M.AP.,MM Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat di Pendopo Bupati Aceh Utara. Kamis 21 Mei 2026.
Juru bicara Pemerintah Aceh Utara, Muntasir menyebutkan, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sudah mengusulkan rumah rusak berat sebanyak 7.247 unit, rumah rusak sedang 18.691 unit dan rumah rusak ringan 37.300 unit dalam tiga tahap usulan.
“Usulan pertama melalui surat tertanggal 3 Maret 2026 Nomor 460/250, sebanyak 667 unit rumah. Rinciannya, rumah rusak berat 159 unit, rumah rusak sedang 145 unit dan rumah rusak ringan 363 unit, kemudian usulan kedua, melalui surat nomor 460/332 tertanggal 25 Maret 2026, jumlah rumah yang diusulkan 4.043 unit, dengan rincian rumah rusak berat 866 unit, rumah rusak sedang 1.685 unit dan rumah rusak ringan 1.492 unit.”
Lanjutnya untuk usulan ketiga, melalui surat nomor 460/572 tertanggal 29 April 2026, jumlah usulan 58.528 unit rumah. Dengan rincian rumah rusak berat 6.222 unit, rumah rusak sedang 16.861 unit, dan rumah rusak ringan mencapai 35.445 unit.
“Sisanya sebanyak 35.757 dari rencana usulan 98.995 unit rumah atau Kepala Keluarga (KK) masih dilakukan proses validasi dan penyepadanan data untuk diusulkan pada tahap ke IV dan tahap selanjutnya sampai semua warga yang terdampak rumahnya mendapatkan bantuan, “tutup Muntasir
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....