Wali Kota Lhokseumawe Perjuangkan Nasib Ribuan PPPK

  • 05 Mei 2026 18:36 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Jakarta - Sayuti Abubakar kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan aparatur daerah. Pada 4 Mei 2026, Ia melakukan audiensi langsung dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Jakarta untuk membahas kepastian nasib 3.698 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Lhokseumawe.

Dalam pertemuan tersebut, Sayuti berdialog dengan perwakilan kementerian, yakni T. Eddy Syahputra dan Nadila Fatimah Azzahrah Latif. Ia memaparkan kondisi fiskal daerah yang masih terbatas, sementara kebutuhan belanja pegawai terus meningkat setiap tahunnya.

Menurut Sayuti, persoalan PPPK tidak hanya soal administrasi, tetapi menyangkut keberlangsungan pelayanan publik dan stabilitas sosial. Ia menegaskan perlunya kebijakan afirmatif dari pemerintah pusat agar tidak membebani anggaran daerah secara berlebihan.

“Kami datang membawa harapan ribuan PPPK di Lhokseumawe. Mereka telah mengabdi dan menjadi bagian penting dalam pelayanan publik. Negara harus hadir memberikan kepastian,” ujar Sayuti.

Audiensi tersebut juga membahas arah kebijakan terbaru terkait pengelolaan PPPK, termasuk opsi penataan serta skema pembiayaan ke depan. Pemerintah Kota Lhokseumawe, lanjutnya, siap mengikuti regulasi yang ditetapkan, namun tetap membutuhkan dukungan konkret dari pemerintah pusat.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan yang dilakukan Pemko Lhokseumawe melalui koordinasi lintas kementerian. Pemerintah daerah berharap, hasil pertemuan ini dapat melahirkan kebijakan yang lebih adaptif terhadap kondisi fiskal daerah sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh PPPK.

Dengan adanya kepastian tersebut, diharapkan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan para tenaga PPPK memperoleh kejelasan atas masa depan mereka.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....