Antusias Warga Urus Dokumen JKA, Dukcapil Lhokseumawe Layani Maksimal

  • 14 Apr 2026 18:56 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Lhokseumawe - Antusiasme masyarakat Kota Lhokseumawe dalam mengurus dokumen kependudukan meningkat dalam beberapa hari terakhir.Selasa,14 April 2026.

Hal ini terlihat dari membludaknya warga yang datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk melakukan perubahan data, terutama terkait persyaratan penerima manfaat Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Kepala Disdukcapil Kota Lhokseumawe, Munir, S.Sos., MSM, menyampaikan bahwa sebagian besar masyarakat melakukan perubahan data pekerjaan agar sesuai dengan ketentuan penerima JKA. Mayoritas perubahan didominasi dari pekerjaan wiraswasta menjadi buruh harian lepas, serta beberapa jenis pekerjaan lainnya.

“Dalam beberapa hari ini, kami menerima sekitar 150 hingga 200 permohonan perubahan dokumen setiap harinya. Ini menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat dalam melengkapi administrasi kependudukan,” ujar Munir.

Ia menjelaskan, masyarakat yang ingin melakukan perubahan data diwajibkan melengkapi sejumlah persyaratan, di antaranya surat keterangan dari keuchik (kepala desa) setempat serta mengisi formulir perubahan data F1.06. Setelah proses dilakukan, dokumen dapat diambil pada hari berikutnya.

Meski terjadi lonjakan permohonan, Disdukcapil Lhokseumawe memastikan pelayanan tetap berjalan optimal. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tidak mudah terpengaruh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.

“Kami bersama tim akan bekerja semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Kami juga memastikan logistik dan kesiapan pelayanan dalam kondisi aman,” tambahnya.

Disdukcapil Lhokseumawe membuka layanan setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Masyarakat diimbau untuk datang secara tertib agar proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar dan nyaman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....