Pemko Lhokseumawe dan DPRK Perkuat Koordinasi Terkait PPPK

  • 09 Apr 2026 21:19 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Lhokseumawe - Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abu Bakar, memimpin rapat pembahasan terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe. Kegiatan tersebut berlangsung di Oproom Sekretariat Daerah Kota Lhokseumawe. Kamis 9 April 2026.

Rapat turut dihadiri Ketua DPRK Kota Lhokseumawe, Faisal H. Isa, sebagai bagian dari upaya penguatan koordinasi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam pengambilan kebijakan.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah hal terkait pengelolaan dan penataan PPPK agar dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, forum ini juga menjadi ruang sinkronisasi pandangan antara pemerintah daerah dan DPRK guna memastikan kebijakan yang diambil tetap berpihak pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pemerintah Kota Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan sistem kepegawaian, khususnya terkait PPPK, agar lebih tertata, transparan, dan akuntabel.

Melalui koordinasi yang solid antara eksekutif dan legislatif, diharapkan pengelolaan PPPK di Kota Lhokseumawe dapat berjalan optimal serta memberikan dampak positif bagi kinerja pemerintahan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....