Pemko Langsa Umumkan Penerima Bantuan Tahap I
- 01 Mar 2026 00:06 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Kota Langsa - Pemerintah Kota Langsa melalui Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, mengumumkan daftar nama penerima Bantuan Perbaikan Rumah Tahap I bagi korban banjir. Pengumuman tersebut disampaikan melalui Ketua Komando Satgas Penanganan Bencana yang juga Sekretaris Daerah Kota Langsa, Suhartini.
Berdasarkan hasil review Inspektorat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tertanggal 27 Februari 2026, sebanyak 1.326 Kepala Keluarga (KK) ditetapkan sebagai penerima bantuan tahap pertama. Rinciannya, 780 KK mengalami rusak ringan dan 546 KK rusak sedang akibat banjir.
Suhartini menyampaikan, daftar tersebut telah melalui proses verifikasi dan uji publik. Namun demikian, masyarakat diminta berperan aktif apabila menemukan data yang tidak tepat sasaran, seperti penerima yang tidak terdampak banjir, satu rumah dengan dua KK penerima, atau adanya pihak yang dianggap tidak sesuai kriteria.
Pemerintah Kota Langsa membuka ruang laporan atau sanggahan secara tertulis guna menjaga transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan. Laporan dapat disampaikan kepada Ketua Komando Satgas Penanganan Banjir/Sekda Kota Langsa Suhartini di nomor 0823 6894 1200 atau kepada Kepala Pelaksana BPBD Kota Langsa, Nursal Saputra di nomor 0811 6777 776.
Sementara itu, berdasarkan hasil uji publik, terdapat 20 KK yang dinyatakan tidak valid dan tidak termasuk dalam daftar penerima bantuan tahap pertama. Daftar lengkap nama penerima bantuan dapat diakses melalui tautan resmi yang telah diumumkan Pemerintah Kota Langsa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....