Bupati Respon Keluhan Warga Terkait Hasil Verifikasi Rumah dari Tim BNPB
- 22 Feb 2026 22:06 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Aceh Utara: - Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, MM meminta agar warga pro aktif untuk melakukan pengecekan pengumuman hasil verifikasi dan validasi data kerusakan rumah (Tahap 1) setelah ditempel di masing-masing Gampong di Kabupaten setempat, Jum’at 20 Februari 2026.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru bicara Pemerintah Aceh Utara Muntasir Ramli, “Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil dan Wakil Bupati Tarmizi Panyang sudah menyampaikan aspirasi warga kepada BNPB dalam rapat evaluasi 16 Februari 2026 agar warga yang rumahnya terdampak bencana, baik rusak berat, sedang atau ringan diberikan hak sanggah.
Ia menambahkan, Kecamatan yang telah dilakukan verifikasi oleh Tim BNPB adalah Tanah Jambo Aye, Sawang, Muara Batu, Seunuddon dan Langkahan, sedangkan kecamatan lainnya sedang dalam proses verifikasi, validasi dan penyepadanan data oleh Tim dari BNPB.
“Setiap gampong di buat pengumuman melalui pengeras suara dan data hasil verifikasi, validasi serta penyepadanan tersebut ditempel di masing-masing gampong untuk uji publik agar bisa di lihat langsung oleh warga dan diberikan waktu 3 hari untuk diberikan tanggapan, sanggahan atau perbaikan kembali data tersebut, “ujar Muntasir
| Baca juga: Aceh Tangani Karhutla Hidupkan Hukum Adat |
Jika, merasa memenuhi kriteria dan ingin memberikan tanggapan, sanggahan atau perbaikan data hasil verifikasi supaya mengisi form, kemudian serahkan ke Geuchik untuk diteruskan ke Camat dan selanjutnya disampaikan ke Posko BPBD agar dilakukan verifikasi ulang, “ujarnya
Muntasir melanjutkan, “Intinya, harapan Bupati dan Wakil Bupati, jangan sampai ada warga korban terdampak bencana banjir, rumahnya rusak berat, sedang atau ringan dan telah memenuhi kriteria yang telah ditentukan oleh Tim BNPB merasa dirugikan, “tutup Muntasir
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....